Suara.com - Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi underbouw PDIP, berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri.
Mereka ingin melaporkan Anies terkait pidato pertamanya setelah dilantik menjadi gubernur, Senin (16/10) malam, yang menyebut diksi “pribumi”.
Kepala Departemen Bidang Hukum dan Ham DPD BMI Jakarta, Pahala Sirait, mengatakan diksi yang dipakai Anies dalam pidato resmi itu melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.
"Kami bicara konteks hukum, karena memang persoalan pidato dari Anies ini yang akan menjadi ‘bola liar’. Maka kami perlu melaporkan sesuai UU No 40/2008," kata Pahala Sirait di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Pahala juga menganggap pidato Anies bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi.
Pahala menuturkan, sudah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait rencana tersebut.
Berdasarkan hasil konsultasi, kata Pahala, penyidik memberikan rekomendasi agar laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri.
"Ini masalah wilayah. Karena yang kami laporkan seorang gubernur, jadi saran dari Polda Metro Jaya membuat laporan di Mabes Polri," tandasnya.
Baca Juga: Sandiaga Goda Asisten Rimhot di Transjakarta
Berita Terkait
-
Soal Penutupan Hotel Alexis, Polisi Serahkan ke Pemprov DKI
-
Ini Permintaan Anies ke PNS yang Tak Dukung Dirinya saat Pilkada
-
Bukan Orang Pertama, Anies Heran 'Pribumi' di Pidatonya Dikritik
-
Sehari Dilantik, Anies-Sandi Sudah Didemo Pendukungnya Sendiri
-
Mau Aksi, Formaju Minta Anies-Sandi Ingat Janji Tutup Alexis
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus