Suara.com - Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi underbouw PDIP, berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri.
Mereka ingin melaporkan Anies terkait pidato pertamanya setelah dilantik menjadi gubernur, Senin (16/10) malam, yang menyebut diksi “pribumi”.
Kepala Departemen Bidang Hukum dan Ham DPD BMI Jakarta, Pahala Sirait, mengatakan diksi yang dipakai Anies dalam pidato resmi itu melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.
"Kami bicara konteks hukum, karena memang persoalan pidato dari Anies ini yang akan menjadi ‘bola liar’. Maka kami perlu melaporkan sesuai UU No 40/2008," kata Pahala Sirait di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Pahala juga menganggap pidato Anies bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi.
Pahala menuturkan, sudah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait rencana tersebut.
Berdasarkan hasil konsultasi, kata Pahala, penyidik memberikan rekomendasi agar laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri.
"Ini masalah wilayah. Karena yang kami laporkan seorang gubernur, jadi saran dari Polda Metro Jaya membuat laporan di Mabes Polri," tandasnya.
Baca Juga: Sandiaga Goda Asisten Rimhot di Transjakarta
Berita Terkait
-
Soal Penutupan Hotel Alexis, Polisi Serahkan ke Pemprov DKI
-
Ini Permintaan Anies ke PNS yang Tak Dukung Dirinya saat Pilkada
-
Bukan Orang Pertama, Anies Heran 'Pribumi' di Pidatonya Dikritik
-
Sehari Dilantik, Anies-Sandi Sudah Didemo Pendukungnya Sendiri
-
Mau Aksi, Formaju Minta Anies-Sandi Ingat Janji Tutup Alexis
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres