Suara.com - Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi underbouw PDIP, berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri.
Mereka ingin melaporkan Anies terkait pidato pertamanya setelah dilantik menjadi gubernur, Senin (16/10) malam, yang menyebut diksi “pribumi”.
Kepala Departemen Bidang Hukum dan Ham DPD BMI Jakarta, Pahala Sirait, mengatakan diksi yang dipakai Anies dalam pidato resmi itu melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.
"Kami bicara konteks hukum, karena memang persoalan pidato dari Anies ini yang akan menjadi ‘bola liar’. Maka kami perlu melaporkan sesuai UU No 40/2008," kata Pahala Sirait di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Pahala juga menganggap pidato Anies bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi.
Pahala menuturkan, sudah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait rencana tersebut.
Berdasarkan hasil konsultasi, kata Pahala, penyidik memberikan rekomendasi agar laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri.
"Ini masalah wilayah. Karena yang kami laporkan seorang gubernur, jadi saran dari Polda Metro Jaya membuat laporan di Mabes Polri," tandasnya.
Baca Juga: Sandiaga Goda Asisten Rimhot di Transjakarta
Berita Terkait
-
Soal Penutupan Hotel Alexis, Polisi Serahkan ke Pemprov DKI
-
Ini Permintaan Anies ke PNS yang Tak Dukung Dirinya saat Pilkada
-
Bukan Orang Pertama, Anies Heran 'Pribumi' di Pidatonya Dikritik
-
Sehari Dilantik, Anies-Sandi Sudah Didemo Pendukungnya Sendiri
-
Mau Aksi, Formaju Minta Anies-Sandi Ingat Janji Tutup Alexis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya