Suara.com - Badan Pengawas Pemilu menyebut Partai Solidaritas Indonesia merupakan partai yang paling lama menyelesaikan berkas pendaftaran calon peserta pemilu 2019. PSI merupakan satu dari 10 partai yang kemudian dinyatakan lengkap dan diterima KPU.
"Proses pemberkasan paling lama dialami PSI selama 49 jam 20 menit," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Afifuddin menambahkan Partai Persatuan Pembangunan menyelesaikan berkas selama 49 jam 10 menit, PDI Perjuangan 27 jam 30 menit, Partai Hanura 25 jam 24 menit, Partai Amanat Nasional 16 jam 55 menit.
Partai Nasdem selama 13 jam 16 menit, Partai Perindo 12 jam 30 menit, Partai Keadilan Sejahtera 11 jam 11 menit, dan Partai Gerindra 9 jam 28 menit.
Partai Golkar merupakan partai yang paling cepat menyelesaikan berkas pendaftaran yakni selama 8 jam 30 menit.
"Partai yang paling cepat melakukan checking pemberkasan itu Partai Golkar selama 8 jam 30 menit," kata dia.
Afifuddin mengkritisi KPU yang tidak memberikan rangkuman dan menginformasikan soal lamanya waktu proses pendaftaran untuk mengantisipasi partai yang mendaftar di hari-hari terakhir.
Menurut dia seharusnya KPU bisa mengantisipasi partai yang mendaftar di hari terakhir, bukan mengeluarkan surat edaran Nomor 580 yang mengatur penyampaian data anggota dan nomor 585 perihal pendaftaran akhir partai politik peserta Pemilu 2019, yang dapat menimbulkan multitafsir bagi penyelenggara pemilu.
Pasalnya, surat edaran tersebut dikeluarkan sebelum penutupan pendaftaran calon peserta Pemilu pada Senin (16/10/2017) malam.
Surat edaran Nomor 585 perihal pendaftaran akhir partai politik peserta pemilu 2019 berisi KPU memberikan kesempatan terhadap partai politik yang melakukan pendaftaran untuk melengkapi dalam waktu 1x24 jam terhitung sejak berakhirnya waktu pendaftaran pada 16 Oktober 2017 pukul 24.00,
"Nah ini kan belum pernah terjelaskan ke publik bahwa proses setelah register lewat SIPOL, kemudian pengecekan, ada yang sampai 27 jam, 49 jam dalam itungan hari dari jam 8 sampai jam 16.00. Artinya kalau ini teridentifikasi di awal, kita sudah pasti membayangkan di hari terakhir, hari dimana banyak parpol yang mendaftar dan kejadian lagi akhirnya dan diatur lagi oleh surat edaran," kata dia.
Berkas sepuluh partai yang dinyatakan lengkap yaitu Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai yang masih dalam pemeriksaan berkas yaitu Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Tag
Berita Terkait
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya