Suara.com - Badan Pengawas Pemilu menyebut Partai Solidaritas Indonesia merupakan partai yang paling lama menyelesaikan berkas pendaftaran calon peserta pemilu 2019. PSI merupakan satu dari 10 partai yang kemudian dinyatakan lengkap dan diterima KPU.
"Proses pemberkasan paling lama dialami PSI selama 49 jam 20 menit," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Afifuddin menambahkan Partai Persatuan Pembangunan menyelesaikan berkas selama 49 jam 10 menit, PDI Perjuangan 27 jam 30 menit, Partai Hanura 25 jam 24 menit, Partai Amanat Nasional 16 jam 55 menit.
Partai Nasdem selama 13 jam 16 menit, Partai Perindo 12 jam 30 menit, Partai Keadilan Sejahtera 11 jam 11 menit, dan Partai Gerindra 9 jam 28 menit.
Partai Golkar merupakan partai yang paling cepat menyelesaikan berkas pendaftaran yakni selama 8 jam 30 menit.
"Partai yang paling cepat melakukan checking pemberkasan itu Partai Golkar selama 8 jam 30 menit," kata dia.
Afifuddin mengkritisi KPU yang tidak memberikan rangkuman dan menginformasikan soal lamanya waktu proses pendaftaran untuk mengantisipasi partai yang mendaftar di hari-hari terakhir.
Menurut dia seharusnya KPU bisa mengantisipasi partai yang mendaftar di hari terakhir, bukan mengeluarkan surat edaran Nomor 580 yang mengatur penyampaian data anggota dan nomor 585 perihal pendaftaran akhir partai politik peserta Pemilu 2019, yang dapat menimbulkan multitafsir bagi penyelenggara pemilu.
Pasalnya, surat edaran tersebut dikeluarkan sebelum penutupan pendaftaran calon peserta Pemilu pada Senin (16/10/2017) malam.
Surat edaran Nomor 585 perihal pendaftaran akhir partai politik peserta pemilu 2019 berisi KPU memberikan kesempatan terhadap partai politik yang melakukan pendaftaran untuk melengkapi dalam waktu 1x24 jam terhitung sejak berakhirnya waktu pendaftaran pada 16 Oktober 2017 pukul 24.00,
"Nah ini kan belum pernah terjelaskan ke publik bahwa proses setelah register lewat SIPOL, kemudian pengecekan, ada yang sampai 27 jam, 49 jam dalam itungan hari dari jam 8 sampai jam 16.00. Artinya kalau ini teridentifikasi di awal, kita sudah pasti membayangkan di hari terakhir, hari dimana banyak parpol yang mendaftar dan kejadian lagi akhirnya dan diatur lagi oleh surat edaran," kata dia.
Berkas sepuluh partai yang dinyatakan lengkap yaitu Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai yang masih dalam pemeriksaan berkas yaitu Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Tag
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK