Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, Emirzal Hamdani mengatakan dari 18 Parpol yang telah mendaftar dan 17 masuk tahap selanjutnya. Namun satu Parpol tidak dapat dilanjutkan.
"Selama 14 hari dibuka pendaftaran ada 18 Parpol yang sudah mendaftar, tapi ada satu Parpol tidak bisa dilanjutkan yaitu Partai Indonesia Kerja," kata Emrizal di Cirebon, Selasa (17/10/2017).
Dia mengatakan selama masa pendaftaran yaitu tanggal 3-16 Oktober 2017, sebanyak 18 Parpol telah mendaftar ke KPU Kota Cirebon dan 17 Parpol telah menyerahkan dokumen persyaratannya.
Emirzal menyebutkan ada 10 Parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya yaitu PSI, Partai Perindo, Partai Nasdem, PDIP, PPP, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar dan Partai Berkarya.
Sementara itu dari 17 Parpol yang sudah lengkap berkas verifikasinya namun masih belum sinkron dengan SIPOL berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 580 tertanggal 12 Oktober 2017 dapat diterima berkas pendaftaranya antara lain, Hanura, PKB, PKPI, PBB dan Demokrat.
Dia melanjutka ada dua Parpol yaitu Partai Republik dan Partai Garuda yang yang belum melengkapi berkas pendaftaran, berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 585 tertanggal 16 Oktober 2017 dan masih diberikan tenggang waktu selama 1x24 jam setelah diserahkannya dokumen pendaftaran.
"Bagi Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap kami akan melakukan verifikasi faktual," tuturnya.
Sementara itu pendaftar terakhir yaitu Partai Demokrat Kota Cirebon, yang mendaftar saat menjelang penutupan, sekitar pukul 23.00 WIB. (Antara)
Baca Juga: Golkar Tercepat, PSI Terlama Selesaikan Pendaftaran ke KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya