Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, Emirzal Hamdani mengatakan dari 18 Parpol yang telah mendaftar dan 17 masuk tahap selanjutnya. Namun satu Parpol tidak dapat dilanjutkan.
"Selama 14 hari dibuka pendaftaran ada 18 Parpol yang sudah mendaftar, tapi ada satu Parpol tidak bisa dilanjutkan yaitu Partai Indonesia Kerja," kata Emrizal di Cirebon, Selasa (17/10/2017).
Dia mengatakan selama masa pendaftaran yaitu tanggal 3-16 Oktober 2017, sebanyak 18 Parpol telah mendaftar ke KPU Kota Cirebon dan 17 Parpol telah menyerahkan dokumen persyaratannya.
Emirzal menyebutkan ada 10 Parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya yaitu PSI, Partai Perindo, Partai Nasdem, PDIP, PPP, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar dan Partai Berkarya.
Sementara itu dari 17 Parpol yang sudah lengkap berkas verifikasinya namun masih belum sinkron dengan SIPOL berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 580 tertanggal 12 Oktober 2017 dapat diterima berkas pendaftaranya antara lain, Hanura, PKB, PKPI, PBB dan Demokrat.
Dia melanjutka ada dua Parpol yaitu Partai Republik dan Partai Garuda yang yang belum melengkapi berkas pendaftaran, berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 585 tertanggal 16 Oktober 2017 dan masih diberikan tenggang waktu selama 1x24 jam setelah diserahkannya dokumen pendaftaran.
"Bagi Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap kami akan melakukan verifikasi faktual," tuturnya.
Sementara itu pendaftar terakhir yaitu Partai Demokrat Kota Cirebon, yang mendaftar saat menjelang penutupan, sekitar pukul 23.00 WIB. (Antara)
Baca Juga: Golkar Tercepat, PSI Terlama Selesaikan Pendaftaran ke KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global
-
Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
-
Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS