Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis mengakui ada penurunan jumlah partai politik yang mendaftar di Pemilu 2017 dengan Pemilu sebelumnya. Pasalnya sebanyak 27 partai politik mendaftar dari 73 Partai Politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Iya benar (Ada penurunan)," ujar Viryan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Diketahui pada Pemilu 2014 sebanyak 34 Partai Politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2014. Dari 34 partai politik yang mendaftar, 10 partai politik lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014.
Viryan menuturkan alasan tersebut yakni lantaran KPU mensyaratkan kelengkapan di awal pendaftaran dengan menginput data melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Hal tersebut kata Viryan mempermudah KPU untuk melihat kesiapan parpol yang ingin maju menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kan sekarang kita mensyaratkan kelengkapannya di awal, kemudian semua detail dan bisa dilihat dan ini adalah sebagai indikator parpol siap atau nggak jadi peserta pemilu. Sebagai contoh, harus ada di setiap provinsi, ada 75 persen kabupaten/kota. Nah setiap kabupaten kota keanggotaan seribu atau seperseribu. Nahh kalau hal itu saja tak terpenuhi kan tak bisa," ucap dia.
Ia pun menambahkan, tidak ada perbedaan persyaratan setiap partai politik yang ingin mengikuti pemilu. Namun yang membedakan yakni adanya SIPOL yang bertujuan untuk menertibkan administrasi partai politik di awal pendaftaran.
"Syarat sama, seperi Pemilu sebelumnya. syarat nggak ada yang beda, hanya saja ini pelaksanaannya di awal dengan Sipol sehingga di awal lebih tertib," tandasnya.
Diketahui KPU resmi menutup masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00.
Baca Juga: Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
Sebanyak 27 partai politik yang mendaftar dari 73 Partai Politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dari 27 Parpol, 10 partai politik dinyatakan lengkap berkas dokumennnya. 10 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai politik lainnya masih dalam pemeriksaan berkas dokumen oleh KPU. 17 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan yakni Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), PIKA (Partai Indonesia Kerja), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo (Partai Suara Rakyat Indonesia), PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
-
Hasil Pengawasan Bawaslu Selama Partai Daftar Peserta Pemilu 2019
-
Ini 10 Parpol yang Lolos Kelengkapan Berkas Peserta Pemilu 2019
-
Eggi Sudjana Klaim Partai yang Dipimpinnya Paling Bersih
-
Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
-
Daftar Ikut Pemilu 2019, PKPI Dukung Jokowi Kembali Jadi Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah