Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis mengakui ada penurunan jumlah partai politik yang mendaftar di Pemilu 2017 dengan Pemilu sebelumnya. Pasalnya sebanyak 27 partai politik mendaftar dari 73 Partai Politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Iya benar (Ada penurunan)," ujar Viryan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Diketahui pada Pemilu 2014 sebanyak 34 Partai Politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2014. Dari 34 partai politik yang mendaftar, 10 partai politik lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014.
Viryan menuturkan alasan tersebut yakni lantaran KPU mensyaratkan kelengkapan di awal pendaftaran dengan menginput data melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Hal tersebut kata Viryan mempermudah KPU untuk melihat kesiapan parpol yang ingin maju menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kan sekarang kita mensyaratkan kelengkapannya di awal, kemudian semua detail dan bisa dilihat dan ini adalah sebagai indikator parpol siap atau nggak jadi peserta pemilu. Sebagai contoh, harus ada di setiap provinsi, ada 75 persen kabupaten/kota. Nah setiap kabupaten kota keanggotaan seribu atau seperseribu. Nahh kalau hal itu saja tak terpenuhi kan tak bisa," ucap dia.
Ia pun menambahkan, tidak ada perbedaan persyaratan setiap partai politik yang ingin mengikuti pemilu. Namun yang membedakan yakni adanya SIPOL yang bertujuan untuk menertibkan administrasi partai politik di awal pendaftaran.
"Syarat sama, seperi Pemilu sebelumnya. syarat nggak ada yang beda, hanya saja ini pelaksanaannya di awal dengan Sipol sehingga di awal lebih tertib," tandasnya.
Diketahui KPU resmi menutup masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00.
Baca Juga: Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
Sebanyak 27 partai politik yang mendaftar dari 73 Partai Politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dari 27 Parpol, 10 partai politik dinyatakan lengkap berkas dokumennnya. 10 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai politik lainnya masih dalam pemeriksaan berkas dokumen oleh KPU. 17 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan yakni Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), PIKA (Partai Indonesia Kerja), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo (Partai Suara Rakyat Indonesia), PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
-
Hasil Pengawasan Bawaslu Selama Partai Daftar Peserta Pemilu 2019
-
Ini 10 Parpol yang Lolos Kelengkapan Berkas Peserta Pemilu 2019
-
Eggi Sudjana Klaim Partai yang Dipimpinnya Paling Bersih
-
Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
-
Daftar Ikut Pemilu 2019, PKPI Dukung Jokowi Kembali Jadi Presiden
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali