Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis mengakui ada penurunan jumlah partai politik yang mendaftar di Pemilu 2017 dengan Pemilu sebelumnya. Pasalnya sebanyak 27 partai politik mendaftar dari 73 Partai Politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Iya benar (Ada penurunan)," ujar Viryan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Diketahui pada Pemilu 2014 sebanyak 34 Partai Politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2014. Dari 34 partai politik yang mendaftar, 10 partai politik lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014.
Viryan menuturkan alasan tersebut yakni lantaran KPU mensyaratkan kelengkapan di awal pendaftaran dengan menginput data melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Hal tersebut kata Viryan mempermudah KPU untuk melihat kesiapan parpol yang ingin maju menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kan sekarang kita mensyaratkan kelengkapannya di awal, kemudian semua detail dan bisa dilihat dan ini adalah sebagai indikator parpol siap atau nggak jadi peserta pemilu. Sebagai contoh, harus ada di setiap provinsi, ada 75 persen kabupaten/kota. Nah setiap kabupaten kota keanggotaan seribu atau seperseribu. Nahh kalau hal itu saja tak terpenuhi kan tak bisa," ucap dia.
Ia pun menambahkan, tidak ada perbedaan persyaratan setiap partai politik yang ingin mengikuti pemilu. Namun yang membedakan yakni adanya SIPOL yang bertujuan untuk menertibkan administrasi partai politik di awal pendaftaran.
"Syarat sama, seperi Pemilu sebelumnya. syarat nggak ada yang beda, hanya saja ini pelaksanaannya di awal dengan Sipol sehingga di awal lebih tertib," tandasnya.
Diketahui KPU resmi menutup masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00.
Baca Juga: Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
Sebanyak 27 partai politik yang mendaftar dari 73 Partai Politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dari 27 Parpol, 10 partai politik dinyatakan lengkap berkas dokumennnya. 10 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai politik lainnya masih dalam pemeriksaan berkas dokumen oleh KPU. 17 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan yakni Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), PIKA (Partai Indonesia Kerja), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo (Partai Suara Rakyat Indonesia), PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
-
Hasil Pengawasan Bawaslu Selama Partai Daftar Peserta Pemilu 2019
-
Ini 10 Parpol yang Lolos Kelengkapan Berkas Peserta Pemilu 2019
-
Eggi Sudjana Klaim Partai yang Dipimpinnya Paling Bersih
-
Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
-
Daftar Ikut Pemilu 2019, PKPI Dukung Jokowi Kembali Jadi Presiden
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027