Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis mengakui ada penurunan jumlah partai politik yang mendaftar di Pemilu 2017 dengan Pemilu sebelumnya. Pasalnya sebanyak 27 partai politik mendaftar dari 73 Partai Politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Iya benar (Ada penurunan)," ujar Viryan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Diketahui pada Pemilu 2014 sebanyak 34 Partai Politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2014. Dari 34 partai politik yang mendaftar, 10 partai politik lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014.
Viryan menuturkan alasan tersebut yakni lantaran KPU mensyaratkan kelengkapan di awal pendaftaran dengan menginput data melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Hal tersebut kata Viryan mempermudah KPU untuk melihat kesiapan parpol yang ingin maju menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kan sekarang kita mensyaratkan kelengkapannya di awal, kemudian semua detail dan bisa dilihat dan ini adalah sebagai indikator parpol siap atau nggak jadi peserta pemilu. Sebagai contoh, harus ada di setiap provinsi, ada 75 persen kabupaten/kota. Nah setiap kabupaten kota keanggotaan seribu atau seperseribu. Nahh kalau hal itu saja tak terpenuhi kan tak bisa," ucap dia.
Ia pun menambahkan, tidak ada perbedaan persyaratan setiap partai politik yang ingin mengikuti pemilu. Namun yang membedakan yakni adanya SIPOL yang bertujuan untuk menertibkan administrasi partai politik di awal pendaftaran.
"Syarat sama, seperi Pemilu sebelumnya. syarat nggak ada yang beda, hanya saja ini pelaksanaannya di awal dengan Sipol sehingga di awal lebih tertib," tandasnya.
Diketahui KPU resmi menutup masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00.
Baca Juga: Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
Sebanyak 27 partai politik yang mendaftar dari 73 Partai Politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dari 27 Parpol, 10 partai politik dinyatakan lengkap berkas dokumennnya. 10 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai politik lainnya masih dalam pemeriksaan berkas dokumen oleh KPU. 17 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan yakni Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), PIKA (Partai Indonesia Kerja), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo (Partai Suara Rakyat Indonesia), PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
-
Hasil Pengawasan Bawaslu Selama Partai Daftar Peserta Pemilu 2019
-
Ini 10 Parpol yang Lolos Kelengkapan Berkas Peserta Pemilu 2019
-
Eggi Sudjana Klaim Partai yang Dipimpinnya Paling Bersih
-
Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
-
Daftar Ikut Pemilu 2019, PKPI Dukung Jokowi Kembali Jadi Presiden
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI