Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memeriksa berkas pendaftaran 13 partai politik yang belum dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dari 27 partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemiluhan Umum (Pemilu) 2019, baru 14 partai politik dinyatakan lengkap memenuhi persyaratan dan diterima.
"Sebanyak 13 partai politik sampai Rabu siang ini masih diperiksa. Hingga Rabu dini hari tadi, masih ada yang menyusulkan berkas," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Tiga belas parpol yang dimaksud ialah Partai Republik; Partai Bhinneka Indonesia; Partai Rakyat; Partai Pemersatu Bangsa; dan Partai Idaman.
Selanjutnya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Partai Indonesia Kerja; Partai Bulan Bintang; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Suara Rakyat Indonesia; PNI Marhaenis; Partai Reformasi; dan, Partai Republikan.
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan, apakah 13 parpol itu diterima atau tidak setelah melewati batas waktu penyerahan berkas,” tukasnya.
Sementara 14 parpol yang sudah dinyatakan lengkap berkasnya, bakal kembali diperiksa untuk urusan administratif selama 30 hari ke depan.
Empat belas parpol yang dimaksud ialah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Partai Hati Nurani Rakyat; Partai Nasional Demokrat; Partai Amanat Nasional; Partai Keadilan Sejahtera; Partai Gerindra; Partai Golkar; Partai Persatuan Pembangunan; Partai Berkarya; Partai Garuda; Partai Demokrat; dan, Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca Juga: Indonesia Diserbu Buruh Tiongkok? Luhut: Rumor Kampungan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan