Suara.com - Komisi Pemilihan Umum resmi menutup proses pengumpulan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, Selasa (17/10/2017) pada pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan meski sudah menutup proses pengumpulan berkas, KPU tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang masuk ke KPU.
"Tepat pukul 24.00, KPU sudah menyatakan tidak ada lagi dokumen yang bisa diserahkan untuk melengkapi pendaftaran. Jadi sudah ditutup. Tapi dokumen yang sudah masuk, KPU tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang sudah masuk tersebut, dan selesai," ujar Arief dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2019) dini hari.
Arief menuturkan KPU belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran partai politik yang sudah diserahkan KPU.
"Barulah setelah seluruh pemeriksaan dokumen selesai, KPU akan memberikan kesimpulan akhirnya. Sampai hari ini memang belum ada kesimpulan akhir," kata dia.
Meski begitu, Arief menegaskan hingga pukul 24.00, 4 dari 17 partai poltik yang masih dalam proses pemeriksaan berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima pendaftaranya. Empat partai politik tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara 13 partai politik lainnya masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan dokumen.
"Hasil sampai malam ini tercatat ada empat parpol yang bisa diberikan tanda terimanya sehingga masih ada 13 parpol lagi yang masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan kelengkapan dokumennya. Tambahannya ada Partai Berkarya, partai Garuda, Demokrat, dan PKB. Selebihnya masih on going progress," ucap Arief.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menyebut proses pendaftaran yang digelar KPU sesuai Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan KPU. Ia juga menyebut dalam pelaksanaan yang digelar KPU berjalan dengan baik.
Baca Juga: KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap
"Proses pendaftaran ini sudah sesuai dengan peraturan DPR dan pemerintah. Proses sejauh ini berjalan baik," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza menegaskan DPR akan tetap mengawasi sesuai ketentuan yang ada dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"Tahapan pengawasan kami terus berlanjut, jadi kami akan secara berkala. Harapan kami Pemilu lebih baik dan lebih legitimate," tandasnya.
Total partai politik yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai politik. Dari 27 partai politik, 14 partai politik dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya untuk masuk tahap penelitian administrasi.
Sebanyak 14 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara, 13 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan dokumen yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?