Suara.com - Komisi Pemilihan Umum resmi menutup proses pengumpulan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, Selasa (17/10/2017) pada pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan meski sudah menutup proses pengumpulan berkas, KPU tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang masuk ke KPU.
"Tepat pukul 24.00, KPU sudah menyatakan tidak ada lagi dokumen yang bisa diserahkan untuk melengkapi pendaftaran. Jadi sudah ditutup. Tapi dokumen yang sudah masuk, KPU tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang sudah masuk tersebut, dan selesai," ujar Arief dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2019) dini hari.
Arief menuturkan KPU belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran partai politik yang sudah diserahkan KPU.
"Barulah setelah seluruh pemeriksaan dokumen selesai, KPU akan memberikan kesimpulan akhirnya. Sampai hari ini memang belum ada kesimpulan akhir," kata dia.
Meski begitu, Arief menegaskan hingga pukul 24.00, 4 dari 17 partai poltik yang masih dalam proses pemeriksaan berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima pendaftaranya. Empat partai politik tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara 13 partai politik lainnya masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan dokumen.
"Hasil sampai malam ini tercatat ada empat parpol yang bisa diberikan tanda terimanya sehingga masih ada 13 parpol lagi yang masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan kelengkapan dokumennya. Tambahannya ada Partai Berkarya, partai Garuda, Demokrat, dan PKB. Selebihnya masih on going progress," ucap Arief.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menyebut proses pendaftaran yang digelar KPU sesuai Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan KPU. Ia juga menyebut dalam pelaksanaan yang digelar KPU berjalan dengan baik.
Baca Juga: KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap
"Proses pendaftaran ini sudah sesuai dengan peraturan DPR dan pemerintah. Proses sejauh ini berjalan baik," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza menegaskan DPR akan tetap mengawasi sesuai ketentuan yang ada dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"Tahapan pengawasan kami terus berlanjut, jadi kami akan secara berkala. Harapan kami Pemilu lebih baik dan lebih legitimate," tandasnya.
Total partai politik yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai politik. Dari 27 partai politik, 14 partai politik dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya untuk masuk tahap penelitian administrasi.
Sebanyak 14 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara, 13 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan dokumen yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook