Suara.com - Komisi Pemilihan Umum resmi menutup proses pengumpulan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, Selasa (17/10/2017) pada pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan meski sudah menutup proses pengumpulan berkas, KPU tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang masuk ke KPU.
"Tepat pukul 24.00, KPU sudah menyatakan tidak ada lagi dokumen yang bisa diserahkan untuk melengkapi pendaftaran. Jadi sudah ditutup. Tapi dokumen yang sudah masuk, KPU tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang sudah masuk tersebut, dan selesai," ujar Arief dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2019) dini hari.
Arief menuturkan KPU belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran partai politik yang sudah diserahkan KPU.
"Barulah setelah seluruh pemeriksaan dokumen selesai, KPU akan memberikan kesimpulan akhirnya. Sampai hari ini memang belum ada kesimpulan akhir," kata dia.
Meski begitu, Arief menegaskan hingga pukul 24.00, 4 dari 17 partai poltik yang masih dalam proses pemeriksaan berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima pendaftaranya. Empat partai politik tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara 13 partai politik lainnya masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan dokumen.
"Hasil sampai malam ini tercatat ada empat parpol yang bisa diberikan tanda terimanya sehingga masih ada 13 parpol lagi yang masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan kelengkapan dokumennya. Tambahannya ada Partai Berkarya, partai Garuda, Demokrat, dan PKB. Selebihnya masih on going progress," ucap Arief.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menyebut proses pendaftaran yang digelar KPU sesuai Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan KPU. Ia juga menyebut dalam pelaksanaan yang digelar KPU berjalan dengan baik.
Baca Juga: KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap
"Proses pendaftaran ini sudah sesuai dengan peraturan DPR dan pemerintah. Proses sejauh ini berjalan baik," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza menegaskan DPR akan tetap mengawasi sesuai ketentuan yang ada dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"Tahapan pengawasan kami terus berlanjut, jadi kami akan secara berkala. Harapan kami Pemilu lebih baik dan lebih legitimate," tandasnya.
Total partai politik yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai politik. Dari 27 partai politik, 14 partai politik dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya untuk masuk tahap penelitian administrasi.
Sebanyak 14 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara, 13 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan dokumen yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar