Suara.com - Komisi Pemilihan Umum resmi menutup proses pengumpulan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, Selasa (17/10/2017) pada pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan meski sudah menutup proses pengumpulan berkas, KPU tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang masuk ke KPU.
"Tepat pukul 24.00, KPU sudah menyatakan tidak ada lagi dokumen yang bisa diserahkan untuk melengkapi pendaftaran. Jadi sudah ditutup. Tapi dokumen yang sudah masuk, KPU tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang sudah masuk tersebut, dan selesai," ujar Arief dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2019) dini hari.
Arief menuturkan KPU belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran partai politik yang sudah diserahkan KPU.
"Barulah setelah seluruh pemeriksaan dokumen selesai, KPU akan memberikan kesimpulan akhirnya. Sampai hari ini memang belum ada kesimpulan akhir," kata dia.
Meski begitu, Arief menegaskan hingga pukul 24.00, 4 dari 17 partai poltik yang masih dalam proses pemeriksaan berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima pendaftaranya. Empat partai politik tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara 13 partai politik lainnya masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan dokumen.
"Hasil sampai malam ini tercatat ada empat parpol yang bisa diberikan tanda terimanya sehingga masih ada 13 parpol lagi yang masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan kelengkapan dokumennya. Tambahannya ada Partai Berkarya, partai Garuda, Demokrat, dan PKB. Selebihnya masih on going progress," ucap Arief.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menyebut proses pendaftaran yang digelar KPU sesuai Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan KPU. Ia juga menyebut dalam pelaksanaan yang digelar KPU berjalan dengan baik.
Baca Juga: KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap
"Proses pendaftaran ini sudah sesuai dengan peraturan DPR dan pemerintah. Proses sejauh ini berjalan baik," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza menegaskan DPR akan tetap mengawasi sesuai ketentuan yang ada dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"Tahapan pengawasan kami terus berlanjut, jadi kami akan secara berkala. Harapan kami Pemilu lebih baik dan lebih legitimate," tandasnya.
Total partai politik yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai politik. Dari 27 partai politik, 14 partai politik dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya untuk masuk tahap penelitian administrasi.
Sebanyak 14 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara, 13 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan dokumen yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan