Suara.com - Komisi Pemilihan Umum resmi menutup proses pengumpulan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, Selasa (17/10/2017) pada pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan meski sudah menutup proses pengumpulan berkas, KPU tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang masuk ke KPU.
"Tepat pukul 24.00, KPU sudah menyatakan tidak ada lagi dokumen yang bisa diserahkan untuk melengkapi pendaftaran. Jadi sudah ditutup. Tapi dokumen yang sudah masuk, KPU tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang sudah masuk tersebut, dan selesai," ujar Arief dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2019) dini hari.
Arief menuturkan KPU belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran partai politik yang sudah diserahkan KPU.
"Barulah setelah seluruh pemeriksaan dokumen selesai, KPU akan memberikan kesimpulan akhirnya. Sampai hari ini memang belum ada kesimpulan akhir," kata dia.
Meski begitu, Arief menegaskan hingga pukul 24.00, 4 dari 17 partai poltik yang masih dalam proses pemeriksaan berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima pendaftaranya. Empat partai politik tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara 13 partai politik lainnya masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan dokumen.
"Hasil sampai malam ini tercatat ada empat parpol yang bisa diberikan tanda terimanya sehingga masih ada 13 parpol lagi yang masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan kelengkapan dokumennya. Tambahannya ada Partai Berkarya, partai Garuda, Demokrat, dan PKB. Selebihnya masih on going progress," ucap Arief.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menyebut proses pendaftaran yang digelar KPU sesuai Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan KPU. Ia juga menyebut dalam pelaksanaan yang digelar KPU berjalan dengan baik.
Baca Juga: KPU Nyatakan Berkas 11 Partai Politik Lengkap
"Proses pendaftaran ini sudah sesuai dengan peraturan DPR dan pemerintah. Proses sejauh ini berjalan baik," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza menegaskan DPR akan tetap mengawasi sesuai ketentuan yang ada dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"Tahapan pengawasan kami terus berlanjut, jadi kami akan secara berkala. Harapan kami Pemilu lebih baik dan lebih legitimate," tandasnya.
Total partai politik yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai politik. Dari 27 partai politik, 14 partai politik dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya untuk masuk tahap penelitian administrasi.
Sebanyak 14 partai politik dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Sementara, 13 partai politik yang masih dalam tahap pemeriksaan dokumen yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
Hari Kiamat Versi Ebo Noah Tak Terjadi, Publik Ghana Heran Sang "Nabi" Malah Pamer Mercedes-Benz
-
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Menteri Arifah Fauzi Beri Dua Catatan Penting untuk PT KAI
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi