Suara.com - Anthony Sinisuka Ginting gagal menyusul langkah rekannya di pelatnas PBSI, Jonatan Christie, ke babak kedua Denmark Open Super Series Premier 2017.
Pebulutangkis tunggal putra Indonesia ini kandas di tangan unggulan pertama, Son Wan Ho (Korea Selatan), setelah bertarung selama 82 menit, dengan skor 23-21, 17-21, 17-21, Rabu (18/10/2017).
Dalam pertemuan sebelumnya, Anthony mengalahkan Son di turnamen Korea Open Super Series Premier 2017 di laga semifinal dengan skor 16-21, 21-18, 21-13.
"Kalau cara permainan, kelebihan dan kekurangan lawan ya kurang lebih sama dengan di pertemuan sebelumnya. Tetapi kali ini dia lebih siap, nggak gampang membuat kesalahan sendiri dan tidak mudah dimatikan juga," kata Anthony, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (19/10/2017).
"Saya memang sempat leading dan terkejar lawan, karena saat unggul itu saya selalu berinisiatif untuk menyerang dan tidak mengangkat shuttlecock. Tapi Son sudah membaca hal ini."
"Secara keseluruhan, saya sebetulnya tidak terlalu kecewa dengan penampilan saya hari ini, karena kemampuan saya lumayan bisa keluar semua, sedikit kecewanya saat sudah memimpin tetapi malah kehilangan poin beruntun," lanjut juara Korea Open Super Series 2017 ini.
Saat ditanya soal evaluasi penampilannya, Anthony mengatakan ia harus lebih siap dari segi mental dan pikiran.
"Di beberapa turnamen terakhir, yang saya lakukan adalah lebih disiapin mentalnya. Kalau teknik main itu tergantung kondisi di lapangan. Tetapi persiapan mental pikiran bisa dari malam sebelum bertanding. Kalau sudah siap, mau capek, mau usaha, istilahnya waktu masuk lapangan, lawan mau main apa saja ya saya ladeni," jelas pemain jebolan klub SGS PLN Bandung ini.
Sementara itu, pasangan ganda putra Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon melangkah ke babak kedua usai menekuk Takuro Hoki/Yugo Kobayashi (Jepang), dengan skor 21-16, 19-21, 21-10.
Baca Juga: Gali Tanah Bangun Fondasi Rumah, Warga Temukan Mortir PD II
Di sektor ganda putri, Rizki Amelia Pradipta/Della Destiara Haris menang mudah atas wakil Swedia, Amanda Hogstrom/Clara Nistad, dengan skor 21-10, 21-7.
Berita Terkait
-
Amri Syahnawi Sakit Cacar, Batal Tampil di Australia Open 2025
-
Bentrok dengan Jadwal Ujian Akademik, Zaki Ubaidillah Tak Bisa Ikuti Australian Open 2025
-
Dampingi Istri akan Melahirkan, Anthony Ginting Absen dari Australia Open 2025
-
Ni Kadek Dhinda Jadi Harapan Regenerasi Tunggal Putri Pelatnas PBSI
-
PBSI Patok Target Tinggi di Kumamoto Masters 2025 Dan Australia Open 2025
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional