Suara.com - Warga di kawasan Perumahan Bucend II Entrop, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, dikejutkan dengan penemuan benda mencurigakan. Benda tersebut diduga kepala mortir peninggalan Perang Dunia (PD) II.
Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Yahya Rumra, dikutip dari Antara, Kamis (19/10/2017), mengatakan kepala mortir itu ditemukan pada, Rabu (18/10/2017) kemarin, saat warga sedang menggali tanah untuk pembuatan fondasi yang akan dijadikan rumah.
"Saat menggali tiba-tiba saksi Rento Somaikubun (34) dan Hendrik Hukubun (63) menemukan benda yang diduga kepala mortir," kata Yahya.
Karena curiga, temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jayapura Utara.
"Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Jayapura Selatan ke lokasi temuan dan menghubungi piket Unit Penjinakan Bom Subden Gegana Brimob Polda Papua yang kemudian mengambilnya dan memusnahkannya dengan cara menenggelamkannya ke laut lepas," jelas Yahya.
Paur Humas Polres Jayapura Kota berharap agar masyarakat yang menemukan benda-benda sisa PD II melaporkannya ke polisi, sehingga dapat dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.
"Kemungkinan sisa-sisa Perang Dunia II itu masih aktif, sehingga dapat membahayakan masyarakat bila dimusnahkan atau digunakan dengan tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Stadion Lukas Enembe Ditutup Sementara Pascakerusuhan
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China