Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memulangkan Mohd. Hairulanuar Bin Sulaiman, warga negara Malaysia yang ditangkap lantaran menaruh koper dan tas ransel di pos keamanan.
"Terkait rencana pemulangan, nanti kami koordinasi dengan Imigrasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Kamis (19/10/2017).
Nico menambahkan polisi telah membebaskan Hairulanuar setelah menjalani pemeriksaan, pagi tadi.
"Sudah dilepaskan," kata Nico.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno belum menerima permintaan dari polisi untuk mendeportasi warga Malaysia tersebut.
"Belum ada pelimpahan mungkin sedang didalami oleh yang berwajib sesuai SOP apakah ada unsur pidana akan dilakukan tindakan keimigrasianm Tindakan keimigrasian itu bisa berupa pendeportasian atau permasalahan untuk masuk ke Indonesia," kata Agung kepada Suara.com.
Agung belum bisa menjelaskan apakah Imigrasi akan mengabulkan permintaan kepolisian untuk memulangkan Hairulanuar. Imigrasi, kata Agung, baru bisa mengambil tindakan terhadap keberadaan Hairulanuar setelah menerima berkas acara pemeriksaan yang dilakukan polisi.
"Nanti tergantung serah terima berita acaranya. Nanti baru bisa kami lihat persoalannya apa kemudian tindakan apa yang akan diambil apa dia ada melanggar izin tinggal keimigrasian atau menyalahgunakan ijin keimigrasian atau hal-hal lain," kata dia.
"Terkait keimigrasian maka dia bisa dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pembatasan izin tinggal pembatalan visa sampai pendeportasian," Agung menambahkan.
Barang milik Hairulanuar, kemarin, disangka bom. Tim Gegana Mabes Polri sampai dikerahkan ke lokasi untuk menanganinya.
Berita Terkait
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta