Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memulangkan Mohd. Hairulanuar Bin Sulaiman, warga negara Malaysia yang ditangkap lantaran menaruh koper dan tas ransel di pos keamanan.
"Terkait rencana pemulangan, nanti kami koordinasi dengan Imigrasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Kamis (19/10/2017).
Nico menambahkan polisi telah membebaskan Hairulanuar setelah menjalani pemeriksaan, pagi tadi.
"Sudah dilepaskan," kata Nico.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno belum menerima permintaan dari polisi untuk mendeportasi warga Malaysia tersebut.
"Belum ada pelimpahan mungkin sedang didalami oleh yang berwajib sesuai SOP apakah ada unsur pidana akan dilakukan tindakan keimigrasianm Tindakan keimigrasian itu bisa berupa pendeportasian atau permasalahan untuk masuk ke Indonesia," kata Agung kepada Suara.com.
Agung belum bisa menjelaskan apakah Imigrasi akan mengabulkan permintaan kepolisian untuk memulangkan Hairulanuar. Imigrasi, kata Agung, baru bisa mengambil tindakan terhadap keberadaan Hairulanuar setelah menerima berkas acara pemeriksaan yang dilakukan polisi.
"Nanti tergantung serah terima berita acaranya. Nanti baru bisa kami lihat persoalannya apa kemudian tindakan apa yang akan diambil apa dia ada melanggar izin tinggal keimigrasian atau menyalahgunakan ijin keimigrasian atau hal-hal lain," kata dia.
"Terkait keimigrasian maka dia bisa dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pembatasan izin tinggal pembatalan visa sampai pendeportasian," Agung menambahkan.
Barang milik Hairulanuar, kemarin, disangka bom. Tim Gegana Mabes Polri sampai dikerahkan ke lokasi untuk menanganinya.
Berita Terkait
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029