Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Parangtritis Desa Pangungharjo pada September lalu.
"Dua pelaku pencurian dengan pemberatan itu semuanya warga luar Bantul, yaitu RL (21) dan RA (32) yang keduanya sama-sama warga Binduriang Rejang Lebong, Bengkulu," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo saat pers rilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Bantul, DIY, Kamis (19/10/2017).
Menurut dia, dua tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan petugas pada 19 September 2017 atau tidak kurang dari satu kali 24 jam setelah kasus yang terjadi pada 18 September pukul 15.45 WIB itu dilaporkan ke polisi.
Ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang di wilayah Bantul mereka tinggal di indekos wilayah Karangbendo, Desa Banguntapan Bantul itu berdasarkan pengembangan dan penyelidikan polisi setelah menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi maupun korban pencurian.
Setidaknya ada tiga saksi yang diperiksa untuk mencari petunjuk pelaku, yaitu Rindang Asmarajati (43) yang merupakan korban asal pedukuhan Canden Jetis Bantul, Wahyuni (30) warga Panggungharjo Sewon dan Laredo (20) warga Prenggan Kotagede Yogyakarta.
"Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti yaitu satu sweater warna hitam, sebuah celana panjang hitam, sabuau televisi warna silver dan satu buah kipas angin putih. Barang bukti ini yang akan dibawa dalam persidangan," katanya.
Kasatreskrim menjelaskan, awal mula kasus pencurian dengan pemberatan di SPBU Jalan Parangtritis tepatnya Dusun Pandes Panggungharjo itu ketika pelapor sedang mengisi bahan bakar minyak dan kemudian ke luar mobil untuk mengecek ban belakang kiri yang ternyata kempes.
Namun demikian, dia melanjutkan, setelah korban kembali ke depan dan melihat pintu mobil belakang dalam keadaan terbuka dan kemudian dicek tas warna coklat milik korban yang ada di kursi mobil sudah tidak ada.
Baca Juga: Apes, Pencuri Motor Ditangkap karena Masuk Jalur Cepat
"Korban saat itu mengaku habis dari bank mengambil uang, dan kedua pelaku sudah mengetahui sejak awal, bahkan informasi yang kami peroleh pelaku ini juga sebelumnya pergi ke bank yang sama dengan si korban," katanya.
Ia mengatakan, atas kejadian itu, korban yang merupakan PNS itu mengalami kerugian tas berisi uang Rp3 juta, dua buah hardisk eksternal, empat buah flasdisk, buku tabungan bank, satu buah kartu kredit dan kartu NPWP atas nama SMK Negeri 2 Sewon dan NPWP atas nama Rindang Asmarajati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat