Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Parangtritis Desa Pangungharjo pada September lalu.
"Dua pelaku pencurian dengan pemberatan itu semuanya warga luar Bantul, yaitu RL (21) dan RA (32) yang keduanya sama-sama warga Binduriang Rejang Lebong, Bengkulu," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo saat pers rilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Bantul, DIY, Kamis (19/10/2017).
Menurut dia, dua tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan petugas pada 19 September 2017 atau tidak kurang dari satu kali 24 jam setelah kasus yang terjadi pada 18 September pukul 15.45 WIB itu dilaporkan ke polisi.
Ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang di wilayah Bantul mereka tinggal di indekos wilayah Karangbendo, Desa Banguntapan Bantul itu berdasarkan pengembangan dan penyelidikan polisi setelah menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi maupun korban pencurian.
Setidaknya ada tiga saksi yang diperiksa untuk mencari petunjuk pelaku, yaitu Rindang Asmarajati (43) yang merupakan korban asal pedukuhan Canden Jetis Bantul, Wahyuni (30) warga Panggungharjo Sewon dan Laredo (20) warga Prenggan Kotagede Yogyakarta.
"Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti yaitu satu sweater warna hitam, sebuah celana panjang hitam, sabuau televisi warna silver dan satu buah kipas angin putih. Barang bukti ini yang akan dibawa dalam persidangan," katanya.
Kasatreskrim menjelaskan, awal mula kasus pencurian dengan pemberatan di SPBU Jalan Parangtritis tepatnya Dusun Pandes Panggungharjo itu ketika pelapor sedang mengisi bahan bakar minyak dan kemudian ke luar mobil untuk mengecek ban belakang kiri yang ternyata kempes.
Namun demikian, dia melanjutkan, setelah korban kembali ke depan dan melihat pintu mobil belakang dalam keadaan terbuka dan kemudian dicek tas warna coklat milik korban yang ada di kursi mobil sudah tidak ada.
Baca Juga: Apes, Pencuri Motor Ditangkap karena Masuk Jalur Cepat
"Korban saat itu mengaku habis dari bank mengambil uang, dan kedua pelaku sudah mengetahui sejak awal, bahkan informasi yang kami peroleh pelaku ini juga sebelumnya pergi ke bank yang sama dengan si korban," katanya.
Ia mengatakan, atas kejadian itu, korban yang merupakan PNS itu mengalami kerugian tas berisi uang Rp3 juta, dua buah hardisk eksternal, empat buah flasdisk, buku tabungan bank, satu buah kartu kredit dan kartu NPWP atas nama SMK Negeri 2 Sewon dan NPWP atas nama Rindang Asmarajati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional