Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan selama periode 2012 sampai 2017 terdapat 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Total kerugiannya mencapai sekitar Rp46 miliar.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito menekankan Polri berkomitmen untuk ikut terlibat mengawasi penggunaan dana desa.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito menekankan Polri berkomitmen untuk ikut terlibat mengawasi penggunaan dana desa.
Tito kemudian menyebutkan sejumlah modus penyalahgunaan dana desa.
"Kami melihat persoalan penggelapan dana, ada pemotongan anggaran sampai ke bawah, proyek sudah dipotong akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa itu. Ada lagi upaya fiktif programnya, ada yang dibuat program tapi di mark up berlebihan, ini problem," ujar Tito.
Tito mengintruksikan kepada seluruh anggota Polri mengedepankan pola pencegahan penyelewengan dana desa.
"Peran kepolisian dengan mereka di sekolahnya mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan, perencanaan. Penekanan utama bagi para jajaran dalam pengamanan ini adalah pencegahan," kata Tito.
Lebih jauh, Tito mengatakan tidak semua kepala desa memiliki niat buruk dalam menggunakan dana desa. Hanya saja, sebagian dari mereka belum memahami proses administrasi dan pengelolaan dengan baik.
Tito menegaskan penegakan hukum merupakan upaya terakhir.
"Sambil berembug para perangkat desa, apa program yang betul-betul bisa mengubah wajah desa itu, termasuk membangkitkan ekonominya," ujar Tito.
"Kami melihat persoalan penggelapan dana, ada pemotongan anggaran sampai ke bawah, proyek sudah dipotong akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa itu. Ada lagi upaya fiktif programnya, ada yang dibuat program tapi di mark up berlebihan, ini problem," ujar Tito.
Tito mengintruksikan kepada seluruh anggota Polri mengedepankan pola pencegahan penyelewengan dana desa.
"Peran kepolisian dengan mereka di sekolahnya mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan, perencanaan. Penekanan utama bagi para jajaran dalam pengamanan ini adalah pencegahan," kata Tito.
Lebih jauh, Tito mengatakan tidak semua kepala desa memiliki niat buruk dalam menggunakan dana desa. Hanya saja, sebagian dari mereka belum memahami proses administrasi dan pengelolaan dengan baik.
Tito menegaskan penegakan hukum merupakan upaya terakhir.
"Sambil berembug para perangkat desa, apa program yang betul-betul bisa mengubah wajah desa itu, termasuk membangkitkan ekonominya," ujar Tito.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan