Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan selama periode 2012 sampai 2017 terdapat 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Total kerugiannya mencapai sekitar Rp46 miliar.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito menekankan Polri berkomitmen untuk ikut terlibat mengawasi penggunaan dana desa.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito menekankan Polri berkomitmen untuk ikut terlibat mengawasi penggunaan dana desa.
Tito kemudian menyebutkan sejumlah modus penyalahgunaan dana desa.
"Kami melihat persoalan penggelapan dana, ada pemotongan anggaran sampai ke bawah, proyek sudah dipotong akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa itu. Ada lagi upaya fiktif programnya, ada yang dibuat program tapi di mark up berlebihan, ini problem," ujar Tito.
Tito mengintruksikan kepada seluruh anggota Polri mengedepankan pola pencegahan penyelewengan dana desa.
"Peran kepolisian dengan mereka di sekolahnya mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan, perencanaan. Penekanan utama bagi para jajaran dalam pengamanan ini adalah pencegahan," kata Tito.
Lebih jauh, Tito mengatakan tidak semua kepala desa memiliki niat buruk dalam menggunakan dana desa. Hanya saja, sebagian dari mereka belum memahami proses administrasi dan pengelolaan dengan baik.
Tito menegaskan penegakan hukum merupakan upaya terakhir.
"Sambil berembug para perangkat desa, apa program yang betul-betul bisa mengubah wajah desa itu, termasuk membangkitkan ekonominya," ujar Tito.
"Kami melihat persoalan penggelapan dana, ada pemotongan anggaran sampai ke bawah, proyek sudah dipotong akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa itu. Ada lagi upaya fiktif programnya, ada yang dibuat program tapi di mark up berlebihan, ini problem," ujar Tito.
Tito mengintruksikan kepada seluruh anggota Polri mengedepankan pola pencegahan penyelewengan dana desa.
"Peran kepolisian dengan mereka di sekolahnya mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan, perencanaan. Penekanan utama bagi para jajaran dalam pengamanan ini adalah pencegahan," kata Tito.
Lebih jauh, Tito mengatakan tidak semua kepala desa memiliki niat buruk dalam menggunakan dana desa. Hanya saja, sebagian dari mereka belum memahami proses administrasi dan pengelolaan dengan baik.
Tito menegaskan penegakan hukum merupakan upaya terakhir.
"Sambil berembug para perangkat desa, apa program yang betul-betul bisa mengubah wajah desa itu, termasuk membangkitkan ekonominya," ujar Tito.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi