Suara.com - Pengadilan Negeri Sabang, Aceh, memenangkan Negara dalam perkara pencurian ikan oleh kapal Silver Sea II berukuran 2.285 GT berbendera Thailand.
Putusan PN Sabang Nomor 21/pidsus/2017/PN SAB diketuk palu oleh majelis hakim pada Kamis (19/10/2017).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, terdakwa Yotin Kuarabiab selaku nakhoda terbukti melanggar Pasal 100 jo Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah UU No 45/2009 tentang Perikanan.
"Dalam putusan Pengadilan Negeri Sabang, negara telah dimenangkan. Terdakwa dinyatakan bersalah, dengan dijatuhi pidana denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara," kata Susi dalam konfrensi pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Dia menyatakan, hasil tangkapan ikan berbagai jenis oleh kapal Silver Sea II sebanyak 1.930 MT (metrik ton), sudah dilelang.
Pelelangan itu berdasarkan Surat Penetapan Persetujuan Lelang dari Pengadilan Negeri Sabang Nomor 01/I.P.L./2016/PN-sab pada 24 Februari 2016. Pelelangan itu menguntungkan negara senilai Rp20 miliar.
"Kapal Silver Sea II dan hasil tangkapan ikan campuran senilai Rp20.970.970.000 (dua puluh miliar lebih) dirampas untuk negara," tegasnya.
Susi menjelaskan, kapal Silver Sea II milik Thailand itu ditangkap oleh TNI Angkatan Laut pada 12 Agustus 2015 di perairan Sabang, Aceh.
Baca Juga: PAN: 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Demokrasi Belum Sempurna
Kapal asing itu ditangkap karena melanggar, antara lain mematikan Automatic Identification System (AIS), Vessel Monitoring System (VMS) dan diduga kuat melakukan transhipment illegal di wilayah PNG, ikan-ikan yang ditangkap di wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif