Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dirinya telah menenggelamkan 317 kapal asing ilegal, tak terlaporkan, dan tak memiliki izin, IUU Fishing.
“Sebanyak 10 ribu kapal maling ikan hengkang dari laut Indonesia, 317 kapal ditenggelamkan, dan 700 kapal asing masih berada di pelabuhan-pelabuhan wilayah Indonesia,” kata Susi di kantor staf kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Kapal-kapal yang ditenggelamkan berasal dari berbagai negara, mulai dari China, Vietnam, Filipina, hingga Malaysia. Penenggelaman tersebut dilakukan diberbagai daerah di Indonesia.
Susi mengklaim, dengan adanya aksi pengenggelaman kapal ini, nilai ekspor ikan akan meningkat menjadi lebih dari USD5 miliar pada akhir 2017. Itu mengingat hingga pertengahan tahun ini, nilai ekspor sudah mencapai USD2,5 miliar.
Nilai tukar nelayan pada 2019 menjadi 114-115. Stok ikan diharapkan 25 juta di akhir 2019 dan sekarang saja sudah 12,5 juta ton.
“Penangkapan ikan sudah signifikan naik, dan kita mengejar pembangunan pasar bersih untuk perikanan. Kita akan buat fisheries center di Muara Baru dan merehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) supaya lebih teratur dan terdaftar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia