Suara.com - Warga Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa menggelar aksi massa di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Mereka menggelar aksi untuk memprotes pidato politik pertama Anies Baswedan setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10) pekan lalu, karena memakai diksi ”pribumi”.
"Dia (Anies) sempat menyinggung tentang ras, persoalan rasisme begitu, perbedaan antara pribumi dan nonpribumi," ujar koordinator aksi Andreas Rehiary kepada wartawan.
Menurut Andreas, Anies tidak pantas menyinggung tentang pribumi setelah menjadi gubernur. Sebagai orang nomor satu di ibu kota, Anies seharusnya bisa bijak dalam menyampaikan pernyataan di publik.
"Ternyata beliau keseleo (lidah), akhirnya menyampaikan hal-hal yang menyinggung. Ada beberapa warga masyarakat yang tersinggung dan ini dampaknya bisa terjadi perpecahan antarsuku bangsa," kata dia.
Selain itu, Andreas juga akan terus mengawal laporannya mengenai pidato Anies di Bareskrim Polri. Pada Kamis (19/10/2017) lalu, lembaga swadaya masyarakat dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan Anies atas tuduhan diskriminatif terhadap ras dan etnis.
"Kami juga mendesak kepolisian untuk memproses seluruh kasus hukum yang sudah kami laporkan. Dia kan melanggar inpres, pelanggaran terhadap pasal 40 tentang diskriminasi terhadap pribumi itu," tegasnya.
Sebelum Fiber, anggota ormas Gerakan Pancasila lebih dulu melaporkan Anies pada Selasa (17/10) malam. Laporan itu bernomor LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Anies dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca Juga: Tak Hadiri Sertijab Anies-Sandi, Ini Alasan Mengejutkan Djarot
Selain menuntut Anies meminta maaf secara terbuka, ia memastikan laporan Fiber di Bareskrim Polri tidak akan dicabut.
"Minta maaf itu mutlak karena dia telah melukai hati warga DKI khususnya. Bukan berarti dia minta maaf menyelesaikan persoalan. Dia harus diproses secara hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang