Suara.com - Warga Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa menggelar aksi massa di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Mereka menggelar aksi untuk memprotes pidato politik pertama Anies Baswedan setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10) pekan lalu, karena memakai diksi ”pribumi”.
"Dia (Anies) sempat menyinggung tentang ras, persoalan rasisme begitu, perbedaan antara pribumi dan nonpribumi," ujar koordinator aksi Andreas Rehiary kepada wartawan.
Menurut Andreas, Anies tidak pantas menyinggung tentang pribumi setelah menjadi gubernur. Sebagai orang nomor satu di ibu kota, Anies seharusnya bisa bijak dalam menyampaikan pernyataan di publik.
"Ternyata beliau keseleo (lidah), akhirnya menyampaikan hal-hal yang menyinggung. Ada beberapa warga masyarakat yang tersinggung dan ini dampaknya bisa terjadi perpecahan antarsuku bangsa," kata dia.
Selain itu, Andreas juga akan terus mengawal laporannya mengenai pidato Anies di Bareskrim Polri. Pada Kamis (19/10/2017) lalu, lembaga swadaya masyarakat dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan Anies atas tuduhan diskriminatif terhadap ras dan etnis.
"Kami juga mendesak kepolisian untuk memproses seluruh kasus hukum yang sudah kami laporkan. Dia kan melanggar inpres, pelanggaran terhadap pasal 40 tentang diskriminasi terhadap pribumi itu," tegasnya.
Sebelum Fiber, anggota ormas Gerakan Pancasila lebih dulu melaporkan Anies pada Selasa (17/10) malam. Laporan itu bernomor LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Anies dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca Juga: Tak Hadiri Sertijab Anies-Sandi, Ini Alasan Mengejutkan Djarot
Selain menuntut Anies meminta maaf secara terbuka, ia memastikan laporan Fiber di Bareskrim Polri tidak akan dicabut.
"Minta maaf itu mutlak karena dia telah melukai hati warga DKI khususnya. Bukan berarti dia minta maaf menyelesaikan persoalan. Dia harus diproses secara hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga