Suara.com - Warga Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa menggelar aksi massa di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Mereka menggelar aksi untuk memprotes pidato politik pertama Anies Baswedan setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10) pekan lalu, karena memakai diksi ”pribumi”.
"Dia (Anies) sempat menyinggung tentang ras, persoalan rasisme begitu, perbedaan antara pribumi dan nonpribumi," ujar koordinator aksi Andreas Rehiary kepada wartawan.
Menurut Andreas, Anies tidak pantas menyinggung tentang pribumi setelah menjadi gubernur. Sebagai orang nomor satu di ibu kota, Anies seharusnya bisa bijak dalam menyampaikan pernyataan di publik.
"Ternyata beliau keseleo (lidah), akhirnya menyampaikan hal-hal yang menyinggung. Ada beberapa warga masyarakat yang tersinggung dan ini dampaknya bisa terjadi perpecahan antarsuku bangsa," kata dia.
Selain itu, Andreas juga akan terus mengawal laporannya mengenai pidato Anies di Bareskrim Polri. Pada Kamis (19/10/2017) lalu, lembaga swadaya masyarakat dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan Anies atas tuduhan diskriminatif terhadap ras dan etnis.
"Kami juga mendesak kepolisian untuk memproses seluruh kasus hukum yang sudah kami laporkan. Dia kan melanggar inpres, pelanggaran terhadap pasal 40 tentang diskriminasi terhadap pribumi itu," tegasnya.
Sebelum Fiber, anggota ormas Gerakan Pancasila lebih dulu melaporkan Anies pada Selasa (17/10) malam. Laporan itu bernomor LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Anies dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca Juga: Tak Hadiri Sertijab Anies-Sandi, Ini Alasan Mengejutkan Djarot
Selain menuntut Anies meminta maaf secara terbuka, ia memastikan laporan Fiber di Bareskrim Polri tidak akan dicabut.
"Minta maaf itu mutlak karena dia telah melukai hati warga DKI khususnya. Bukan berarti dia minta maaf menyelesaikan persoalan. Dia harus diproses secara hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia