Suara.com - Warga Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa menggelar aksi massa di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Mereka menggelar aksi untuk memprotes pidato politik pertama Anies Baswedan setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10) pekan lalu, karena memakai diksi ”pribumi”.
"Dia (Anies) sempat menyinggung tentang ras, persoalan rasisme begitu, perbedaan antara pribumi dan nonpribumi," ujar koordinator aksi Andreas Rehiary kepada wartawan.
Menurut Andreas, Anies tidak pantas menyinggung tentang pribumi setelah menjadi gubernur. Sebagai orang nomor satu di ibu kota, Anies seharusnya bisa bijak dalam menyampaikan pernyataan di publik.
"Ternyata beliau keseleo (lidah), akhirnya menyampaikan hal-hal yang menyinggung. Ada beberapa warga masyarakat yang tersinggung dan ini dampaknya bisa terjadi perpecahan antarsuku bangsa," kata dia.
Selain itu, Andreas juga akan terus mengawal laporannya mengenai pidato Anies di Bareskrim Polri. Pada Kamis (19/10/2017) lalu, lembaga swadaya masyarakat dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan Anies atas tuduhan diskriminatif terhadap ras dan etnis.
"Kami juga mendesak kepolisian untuk memproses seluruh kasus hukum yang sudah kami laporkan. Dia kan melanggar inpres, pelanggaran terhadap pasal 40 tentang diskriminasi terhadap pribumi itu," tegasnya.
Sebelum Fiber, anggota ormas Gerakan Pancasila lebih dulu melaporkan Anies pada Selasa (17/10) malam. Laporan itu bernomor LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Anies dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca Juga: Tak Hadiri Sertijab Anies-Sandi, Ini Alasan Mengejutkan Djarot
Selain menuntut Anies meminta maaf secara terbuka, ia memastikan laporan Fiber di Bareskrim Polri tidak akan dicabut.
"Minta maaf itu mutlak karena dia telah melukai hati warga DKI khususnya. Bukan berarti dia minta maaf menyelesaikan persoalan. Dia harus diproses secara hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut