Suara.com - Warga Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa menggelar aksi massa di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Mereka menggelar aksi untuk memprotes pidato politik pertama Anies Baswedan setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10) pekan lalu, karena memakai diksi ”pribumi”.
"Dia (Anies) sempat menyinggung tentang ras, persoalan rasisme begitu, perbedaan antara pribumi dan nonpribumi," ujar koordinator aksi Andreas Rehiary kepada wartawan.
Menurut Andreas, Anies tidak pantas menyinggung tentang pribumi setelah menjadi gubernur. Sebagai orang nomor satu di ibu kota, Anies seharusnya bisa bijak dalam menyampaikan pernyataan di publik.
"Ternyata beliau keseleo (lidah), akhirnya menyampaikan hal-hal yang menyinggung. Ada beberapa warga masyarakat yang tersinggung dan ini dampaknya bisa terjadi perpecahan antarsuku bangsa," kata dia.
Selain itu, Andreas juga akan terus mengawal laporannya mengenai pidato Anies di Bareskrim Polri. Pada Kamis (19/10/2017) lalu, lembaga swadaya masyarakat dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan Anies atas tuduhan diskriminatif terhadap ras dan etnis.
"Kami juga mendesak kepolisian untuk memproses seluruh kasus hukum yang sudah kami laporkan. Dia kan melanggar inpres, pelanggaran terhadap pasal 40 tentang diskriminasi terhadap pribumi itu," tegasnya.
Sebelum Fiber, anggota ormas Gerakan Pancasila lebih dulu melaporkan Anies pada Selasa (17/10) malam. Laporan itu bernomor LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Anies dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca Juga: Tak Hadiri Sertijab Anies-Sandi, Ini Alasan Mengejutkan Djarot
Selain menuntut Anies meminta maaf secara terbuka, ia memastikan laporan Fiber di Bareskrim Polri tidak akan dicabut.
"Minta maaf itu mutlak karena dia telah melukai hati warga DKI khususnya. Bukan berarti dia minta maaf menyelesaikan persoalan. Dia harus diproses secara hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!