Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano [suara.com/Melly Manalu]
Suara.com -
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano menolak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dia meminta pencabutan UU tersebut karena menurut dia melanggar aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Hari Pribumi Sedunia.
"Kami ini bersama-sama tolak UU Nomor 40 Tahun 2008 dan harap dicabut karena melanggar aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menantang Hari Pribumi Sedunia pada tanggal 9 Agustus," kata di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Sam Aliano mendatangi bareskrim untuk menyerahkan surat berisi permintaan klarifikasi. Dia meminta bareskrim menjelaskan apa dasar hukum polisi bersedia menerima laporan masyarakat terkait polemik istilah pribumi dalam pidato Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Sam Aliano mengatakan istilah pribumi merupakan akar budaya yang tidak boleh dihilangkan.
"Istilah pribumi adalah akar budaya, tradisional sejarah Indonesia yang tidak boleh dihilangkan. Saya ini sebagai warga keturunan, saya ingin tanya apa salah dari istilah pribumi, apakah itu dosa, kenapa istilah porno dibolehkan untuk disebut," kata warga keturunan.
Sam Aliano mengatakan sering memakai istilah pribumi. Lantas dia bertanya-tanya apakah nanti juga bakal dipolisikan.
"Kami sehari-hari pakai istilah pribumi, apakah nanti ada yang laporin kita, saya ini sudah berapa kali sebut pribumi, apakah nanti ada yang laporin saya, tidak kan, kenapa kepada Pak Anies, berarti itu fitnah," katanya.
Ketika ditanya apakah langkah Sam Aliano ke bareskrim hari ini atas permintaan Anies, dia menegaskan apa yang diakukannya atas inisiatif sendiri.
"Saya datang inisiatif sendiri termasuk bersama orang yang di sini bahwa kita melihat ada kejanggalan atas laporan ini, tidak sesuai dengan prosedur. Karena istilah pribumi, ini hak kebanggaan dari rakyat biarkan mereka menyebut jawa atau apa saja nggak boleh kita larang. Karena ada di hati di jiwa dan mulut mereka, tidak bisa dihilangkan," kata dia.
Sam Aliano ke bareskrim membawa bukti-bukti bahwa penggunaan istilah pribumi tidak salah dan tidak dapat dihilangkan.
"Saya bawa bukti dan dokumen dari PBB bahwa bagaimana mereka itu istilah pribumi adalah istilah yang sah yang tidak boleh dihilangkan karena menyangkut hak asasi manusia dan ada surat-surat dari kami bahwa kami ini menolak UUD nomor 40 tahun 2008, dan kita harap dicabut karena melanggar ham," kata dia.
"Saya harap seperti itu dari pimpinan bareskrim, dan mereka akan klarifikasi hal ini. Kita masih menunggu mudah-mudahan nanti ada berita lagi," Sam Aliano menambahkan. [Melly Manalu]
"Kami ini bersama-sama tolak UU Nomor 40 Tahun 2008 dan harap dicabut karena melanggar aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menantang Hari Pribumi Sedunia pada tanggal 9 Agustus," kata di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Sam Aliano mendatangi bareskrim untuk menyerahkan surat berisi permintaan klarifikasi. Dia meminta bareskrim menjelaskan apa dasar hukum polisi bersedia menerima laporan masyarakat terkait polemik istilah pribumi dalam pidato Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Sam Aliano mengatakan istilah pribumi merupakan akar budaya yang tidak boleh dihilangkan.
"Istilah pribumi adalah akar budaya, tradisional sejarah Indonesia yang tidak boleh dihilangkan. Saya ini sebagai warga keturunan, saya ingin tanya apa salah dari istilah pribumi, apakah itu dosa, kenapa istilah porno dibolehkan untuk disebut," kata warga keturunan.
Sam Aliano mengatakan sering memakai istilah pribumi. Lantas dia bertanya-tanya apakah nanti juga bakal dipolisikan.
"Kami sehari-hari pakai istilah pribumi, apakah nanti ada yang laporin kita, saya ini sudah berapa kali sebut pribumi, apakah nanti ada yang laporin saya, tidak kan, kenapa kepada Pak Anies, berarti itu fitnah," katanya.
Ketika ditanya apakah langkah Sam Aliano ke bareskrim hari ini atas permintaan Anies, dia menegaskan apa yang diakukannya atas inisiatif sendiri.
"Saya datang inisiatif sendiri termasuk bersama orang yang di sini bahwa kita melihat ada kejanggalan atas laporan ini, tidak sesuai dengan prosedur. Karena istilah pribumi, ini hak kebanggaan dari rakyat biarkan mereka menyebut jawa atau apa saja nggak boleh kita larang. Karena ada di hati di jiwa dan mulut mereka, tidak bisa dihilangkan," kata dia.
Sam Aliano ke bareskrim membawa bukti-bukti bahwa penggunaan istilah pribumi tidak salah dan tidak dapat dihilangkan.
"Saya bawa bukti dan dokumen dari PBB bahwa bagaimana mereka itu istilah pribumi adalah istilah yang sah yang tidak boleh dihilangkan karena menyangkut hak asasi manusia dan ada surat-surat dari kami bahwa kami ini menolak UUD nomor 40 tahun 2008, dan kita harap dicabut karena melanggar ham," kata dia.
"Saya harap seperti itu dari pimpinan bareskrim, dan mereka akan klarifikasi hal ini. Kita masih menunggu mudah-mudahan nanti ada berita lagi," Sam Aliano menambahkan. [Melly Manalu]
Komentar
Berita Terkait
-
Perbandingan Kekayaan Sam Aliano vs Ahok, Mahar 1 Kg Emas untuk Veronica Tan!
-
Profil Sam Aliano, Konglomerat yang Cintanya Ditolak Veronica Tan
-
Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Tingginya Angka Pembunuhan dan Hilangnya Perempuan Pribumi Australia
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!