Suara.com - Proyek pembangunan DPR masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 yang disahkan hari ini.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid mengatakan setelah ini Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum penggunaan anggaran.
"Nanti teknisnya melalui perpres. Dipanya nanti 1 Januari (2019) keluar," kata Jazilul di DPR, Rabu (25/10/2017).
Politikus PKB menambahkan anggaran proyek pembangunan gedung DPR tidak menggunakan sistem multiyears, tetapi memakai azas kebutuhan.
"Setahu kami nggak (multiyears), langsung aja. Kalau besok bangunnya kurang, ya dimintakan lagi. Tidak ditetapkan sebagai multiyears. Kalau multiyears lebih bagus sebenarnya. Cuma draft yang dibuat sesuai kebutuhan. Sesuai kebutuhan tahun ini apa, dibangun itu," ujar dia.
Dia merinci proyek bernilai Rp601 miliar terdiri dari untuk pembangunan gedung baru sebesar Rp320,44 miliar dan untuk alun-alun demokrasi sebesar Rp280 miliar.
Anggaran Rp601 miliar masuk ke dalam bagian nomenklatur Kesekretariatan DPR. Anggaran untuk Kesekretariatan senilai Rp1,7 triliun, kemudian anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun.
DPR mendapatkan total anggaran sebesar Rp5,7 triliun untuk operasional tahun anggaran 2018.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!