Suara.com - Pemerintah memulangkan tujuh jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Penang, Malaysia, Selasa 24 Oktober 2017.
"Kami langsung turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengurus TKI yang menjadi korban kecelakaan. Rencananya, korban meninggal akan dipulangkan hari ini, Kamis, 26 Oktober. Selain membantu pemulangan jenazah, Atase Ketenagakerjaan juga segera mengurus hak-hak korban, baik dari perusahaan maupun dari pihak asuransi," kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI, Budi Hidayat, di Malaysia, Rabu (25/10/2017).
Sesuai hasil identifikasi lapangan, kecelakaan dua bus yang mengangkut pekerja di KM 47, kawasan Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang itu menewasakan delapan pekerja, yang mana tujuh diantaranya berasal dari Indonesia. Selain itu juga terdapat puluhan korban luka, yang mana 36 diantaranya merupakan pekerja asal Indonesia.
Informasi terkait tujuh korban tersebut adalah Resni Tumangger nomor paspor B 4014845, yang diberangkatkan oleh PT Adila Prezkifarindo Duta, Serlia (AT603119) PT Sahara Fajariondo Corp, Yeni (AT850413) PT Satria Parangtritis, Sartika Pasaribu (AT 7142374) PT Adila Prezkifarindo Duta, Faridah (B7477079) PT Satria Parangtritis, Wami Windasih (AU 090367) PT Adila Prezkifarindo Duta, dan Titik Katinengsih dengan nomor paspor B 6690383, yang diberangkatkan oleh PT Adila Prezkifarindo Duta.
Jenazah kini berada di RS Seberang Jaya, sementara korban luka-luka sedang dirawat di beberapa rumah sakit, yakni RS Sebrang Pray, RS Pulau Pinang, RS Sungai Bakap dan RS Bukit Mertazab.
Sebagaimana dikabarkan, kecelakaan maut terjadi antara bus karyawan pabrik Sony dan bus karyawan pabrik Plexus di KM 47, di Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia, Selasa, 24 Oktober sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Mayoritas penumpang adalah pekerja asal Indonesia dan Nepal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT