Suara.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan, gudang milik PT Panca Buana Tangerang yang hangus terbakar, Kamis (26/10/2017), sehingga menewaskan sedikitnya 47 buruh tersebut memunyai izin operasional.
"Berdasarkan laporan, baru beroperasi pengepakan kembang api sejak dua bulan terakhir. Awalnya, tempat itu hanya digunakan untuk gudangnya, penyimpanan,” kata Zaki Iskandar.
Ia mengatakan, pemilik tempat usaha tersebut mengaukan permohonan peningkatan perizinan dari tempat penyimpanan menjadi manufaktur pada tahun 2015.
Perizinan untuk menjadi usaha industri manufaktur akhirnya dikeluarkan pemerintah pada tahun 2016 dan telah diperpanjang pada tahun ini.
“Karena memunyai izin, maka ketika survei penerbitan surat perizinannya, lokasi itu tentu memenuhi persyaratan sebagai tempat industri. Tapi mungkin, saat beroperasi, ada perubahan atau pelanggaran. Kami menunggu hasil pemeriksaan polisi,” terangnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono memastikan, pihaknya bakal menelisik perizinan pabrik tersebut.
"Kami akan selidiki. Kami akan memeriksa data dan dokumen perizinan gudang kembang api,” tegasnya.
Sementara pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono (40) akhirnya diperiksa penyidik Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Aventador Roadster Balapan, Hangus Tinggal Kepingan
"Diperiksa di Polsek Teluk Naga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, Jumat (27/10/2017).
Harry mengataka, penyidik kepolisian meminta keterangan Indra terkait perizinan perusahaan dan standar prosedur keselamatan pekerja.
Ia mengatakan, Indra mengklaim berada di Malaysia saat peristiwa kebakaran yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sebelumnya, gudang kembang api di Komplek Pergudangan 99 Kosambi meledak pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Puluhan orang tewas, sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi. Hingga berita ini diunggah, korban tewas mencapai 47 orang, dan yang terluka sebanyak 46 orang. Pabrik pengepakan itu diketahui memunyai 103 karyawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M