Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S. Uno untuk membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta.
"Kami membahas persoalan-persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya, bagaimana mendorong agar angkatan kerja baru bisa mendapat pekerjaan yang baik," kata Hanif, usai menerima Wagub DKI Jakarta, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Hal lain yang dibahas adalah masalah pengupahan, terutama menjaga agar iklim usaha tetap baik, yang mana harus ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja mendapatkan kenaikan upah.
"Kepentingan buruh dan pengusaha sama-sama penting," kata Menaker.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang pengupahan, saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP). Menaker telah meminta kepada para gubernur untuk menetapkan UMP setiap tahun, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan.
Dalam PP 78 disebutkan, penentuan kenaikan harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi. Dengan skema demikian, lanjut Menaker, PP 78 memberi kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun mudah diprediksi. Baik buruh maupun pengusaha sama-sama bisa memprediksi.
Dengan adanya kepastian kenaikan upah tiap tahunnya, diharapkan dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta, dan angkatan kerja baru bisa masuk.
"Jadi yang dipikirkan bukan yang sudah bekerja semata, namun juga yang belum bekerja," tambah Hanif.
Sementara itu, Sandiaga memaparkan, pihaknya masih dalam proses menentukan UMP 2018.
"Kami sedang dalam proses menentukan UMP. Saya berharap dalam beberapa hari ke depan, insha Allah hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan, dan berkeadilan," papar Sandiaga.
Meski demikian, Sandiaga belum bisa menyebutkan besaran UMP Jakarta 2018. Namun dia memastikan, penentuan UMP mekanismenya mengacu pada peraturan, merujuk pada data-data yang relevan. Selain itu ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak. "Kebijakan kenaikan upah berbasis data, oleh karenanya pembahasannya juga melibatkan tim Jakarta Smart City," kata Sandiaga.
Berita Terkait
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2