Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S. Uno untuk membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta.
"Kami membahas persoalan-persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya, bagaimana mendorong agar angkatan kerja baru bisa mendapat pekerjaan yang baik," kata Hanif, usai menerima Wagub DKI Jakarta, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Hal lain yang dibahas adalah masalah pengupahan, terutama menjaga agar iklim usaha tetap baik, yang mana harus ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja mendapatkan kenaikan upah.
"Kepentingan buruh dan pengusaha sama-sama penting," kata Menaker.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang pengupahan, saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP). Menaker telah meminta kepada para gubernur untuk menetapkan UMP setiap tahun, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan.
Dalam PP 78 disebutkan, penentuan kenaikan harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi. Dengan skema demikian, lanjut Menaker, PP 78 memberi kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun mudah diprediksi. Baik buruh maupun pengusaha sama-sama bisa memprediksi.
Dengan adanya kepastian kenaikan upah tiap tahunnya, diharapkan dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta, dan angkatan kerja baru bisa masuk.
"Jadi yang dipikirkan bukan yang sudah bekerja semata, namun juga yang belum bekerja," tambah Hanif.
Sementara itu, Sandiaga memaparkan, pihaknya masih dalam proses menentukan UMP 2018.
"Kami sedang dalam proses menentukan UMP. Saya berharap dalam beberapa hari ke depan, insha Allah hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan, dan berkeadilan," papar Sandiaga.
Meski demikian, Sandiaga belum bisa menyebutkan besaran UMP Jakarta 2018. Namun dia memastikan, penentuan UMP mekanismenya mengacu pada peraturan, merujuk pada data-data yang relevan. Selain itu ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak. "Kebijakan kenaikan upah berbasis data, oleh karenanya pembahasannya juga melibatkan tim Jakarta Smart City," kata Sandiaga.
Berita Terkait
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka