Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S. Uno untuk membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta.
"Kami membahas persoalan-persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya, bagaimana mendorong agar angkatan kerja baru bisa mendapat pekerjaan yang baik," kata Hanif, usai menerima Wagub DKI Jakarta, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Hal lain yang dibahas adalah masalah pengupahan, terutama menjaga agar iklim usaha tetap baik, yang mana harus ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja mendapatkan kenaikan upah.
"Kepentingan buruh dan pengusaha sama-sama penting," kata Menaker.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang pengupahan, saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP). Menaker telah meminta kepada para gubernur untuk menetapkan UMP setiap tahun, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan.
Dalam PP 78 disebutkan, penentuan kenaikan harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi. Dengan skema demikian, lanjut Menaker, PP 78 memberi kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun mudah diprediksi. Baik buruh maupun pengusaha sama-sama bisa memprediksi.
Dengan adanya kepastian kenaikan upah tiap tahunnya, diharapkan dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta, dan angkatan kerja baru bisa masuk.
"Jadi yang dipikirkan bukan yang sudah bekerja semata, namun juga yang belum bekerja," tambah Hanif.
Sementara itu, Sandiaga memaparkan, pihaknya masih dalam proses menentukan UMP 2018.
"Kami sedang dalam proses menentukan UMP. Saya berharap dalam beberapa hari ke depan, insha Allah hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan, dan berkeadilan," papar Sandiaga.
Meski demikian, Sandiaga belum bisa menyebutkan besaran UMP Jakarta 2018. Namun dia memastikan, penentuan UMP mekanismenya mengacu pada peraturan, merujuk pada data-data yang relevan. Selain itu ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak. "Kebijakan kenaikan upah berbasis data, oleh karenanya pembahasannya juga melibatkan tim Jakarta Smart City," kata Sandiaga.
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu