Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat akan menggelar razia terhadap orang asing di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga dipekerjakan secara ilegal di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet-1 di Kecamatan Kluet Tengah.
"Jika memang hal itu (keberadaan orang asing) telah meresahkan masyarakat, kita akan gelar razia nantinya," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Arieb Rachman Kunjono di Tapaktuan, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Arieb Rachman menjawab pertanyaan salah seorang peserta mewakili Camat Kluet Tengah pada acara rapat tim pemantau orang asing yang diselenggarakan pihak Imigrasi Kelas II Meulaboh di Tapaktuan.
Sebelumnya, salah seorang peserta mewakili Camat Kluet Tengah menyampaikan bahwa sejak beberapa bulan terakhir masyarakat di sana telah merasa resah dan khawatir dengan banyaknya kehadiran orang asing di wilayah mereka khususnya yang dipekerjakan di PLTA oleh PT Trinusa Energy Indonesia.
"Banyak orang asing yang secara tiba-tiba langsung masuk ke kawasan hutan. Masyarakat khawatir keberadaan orang asing tersebut disalah gunakan untuk kejahatan seperti sindikat teroris, narkotika dan lain-lain," ujar peserta tersebut.
Menurutnya, timbulnya keresahan dan kekhawatiran masyarakat disebabkan keberadaan orang asing yang disebut-sebut dipekerjakan di PLTA Kluet-1 itu, tidak dikoordinasikan dengan pihak kecamatan maupun pihak desa.
Penegasan serupa juga disampaikan salah seorang peserta mewakili Korem 012/Teuku Umar. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah pernah memeriksa kelengkapan dokumen beberapa pekerja orang asing yang diduga sedang melakukan survey dan pengeboran tanah di PLTA tersebut.
Hasilnya, mereka mendapati beberapa orang pekerja orang asing asal Tiongkok tersebut tanpa dilengkapi dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"Memang orang asing tersebut memiliki IMTA, tapi IMTA yang dikantongi lokasinya bukan di Aceh Selatan, jadi ini bagaimana?," tanya dia.
Baca Juga: Dini Hari Tadi, Gempa Bumi Guncang Simeuleu Aceh
Menyikapi ini, Arief Rachman menjelaskan bahwa kehadiran pekerja asing di suatu daerah biasanya difasilitasi oleh pihak sponsor tertentu sebagai penjaminnya dalam hal ini adalah pihak perusahaan yang berencana membangun PLTA tersebut.
"Seharusnya menjadi tugas dan tanggungjawab pihak perusahaan tersebut berkoordinasi bahkan melaporkan keberadaan orang asing itu baik kepada pihak Polres, Polsek Kodim, Koramil hingga ke pihak kecamatan dan desa," kata Arieb Rachman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional