Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat akan menggelar razia terhadap orang asing di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga dipekerjakan secara ilegal di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet-1 di Kecamatan Kluet Tengah.
"Jika memang hal itu (keberadaan orang asing) telah meresahkan masyarakat, kita akan gelar razia nantinya," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Arieb Rachman Kunjono di Tapaktuan, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Arieb Rachman menjawab pertanyaan salah seorang peserta mewakili Camat Kluet Tengah pada acara rapat tim pemantau orang asing yang diselenggarakan pihak Imigrasi Kelas II Meulaboh di Tapaktuan.
Sebelumnya, salah seorang peserta mewakili Camat Kluet Tengah menyampaikan bahwa sejak beberapa bulan terakhir masyarakat di sana telah merasa resah dan khawatir dengan banyaknya kehadiran orang asing di wilayah mereka khususnya yang dipekerjakan di PLTA oleh PT Trinusa Energy Indonesia.
"Banyak orang asing yang secara tiba-tiba langsung masuk ke kawasan hutan. Masyarakat khawatir keberadaan orang asing tersebut disalah gunakan untuk kejahatan seperti sindikat teroris, narkotika dan lain-lain," ujar peserta tersebut.
Menurutnya, timbulnya keresahan dan kekhawatiran masyarakat disebabkan keberadaan orang asing yang disebut-sebut dipekerjakan di PLTA Kluet-1 itu, tidak dikoordinasikan dengan pihak kecamatan maupun pihak desa.
Penegasan serupa juga disampaikan salah seorang peserta mewakili Korem 012/Teuku Umar. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah pernah memeriksa kelengkapan dokumen beberapa pekerja orang asing yang diduga sedang melakukan survey dan pengeboran tanah di PLTA tersebut.
Hasilnya, mereka mendapati beberapa orang pekerja orang asing asal Tiongkok tersebut tanpa dilengkapi dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"Memang orang asing tersebut memiliki IMTA, tapi IMTA yang dikantongi lokasinya bukan di Aceh Selatan, jadi ini bagaimana?," tanya dia.
Baca Juga: Dini Hari Tadi, Gempa Bumi Guncang Simeuleu Aceh
Menyikapi ini, Arief Rachman menjelaskan bahwa kehadiran pekerja asing di suatu daerah biasanya difasilitasi oleh pihak sponsor tertentu sebagai penjaminnya dalam hal ini adalah pihak perusahaan yang berencana membangun PLTA tersebut.
"Seharusnya menjadi tugas dan tanggungjawab pihak perusahaan tersebut berkoordinasi bahkan melaporkan keberadaan orang asing itu baik kepada pihak Polres, Polsek Kodim, Koramil hingga ke pihak kecamatan dan desa," kata Arieb Rachman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.