Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat akan menggelar razia terhadap orang asing di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga dipekerjakan secara ilegal di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet-1 di Kecamatan Kluet Tengah.
"Jika memang hal itu (keberadaan orang asing) telah meresahkan masyarakat, kita akan gelar razia nantinya," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Arieb Rachman Kunjono di Tapaktuan, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Arieb Rachman menjawab pertanyaan salah seorang peserta mewakili Camat Kluet Tengah pada acara rapat tim pemantau orang asing yang diselenggarakan pihak Imigrasi Kelas II Meulaboh di Tapaktuan.
Sebelumnya, salah seorang peserta mewakili Camat Kluet Tengah menyampaikan bahwa sejak beberapa bulan terakhir masyarakat di sana telah merasa resah dan khawatir dengan banyaknya kehadiran orang asing di wilayah mereka khususnya yang dipekerjakan di PLTA oleh PT Trinusa Energy Indonesia.
"Banyak orang asing yang secara tiba-tiba langsung masuk ke kawasan hutan. Masyarakat khawatir keberadaan orang asing tersebut disalah gunakan untuk kejahatan seperti sindikat teroris, narkotika dan lain-lain," ujar peserta tersebut.
Menurutnya, timbulnya keresahan dan kekhawatiran masyarakat disebabkan keberadaan orang asing yang disebut-sebut dipekerjakan di PLTA Kluet-1 itu, tidak dikoordinasikan dengan pihak kecamatan maupun pihak desa.
Penegasan serupa juga disampaikan salah seorang peserta mewakili Korem 012/Teuku Umar. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah pernah memeriksa kelengkapan dokumen beberapa pekerja orang asing yang diduga sedang melakukan survey dan pengeboran tanah di PLTA tersebut.
Hasilnya, mereka mendapati beberapa orang pekerja orang asing asal Tiongkok tersebut tanpa dilengkapi dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"Memang orang asing tersebut memiliki IMTA, tapi IMTA yang dikantongi lokasinya bukan di Aceh Selatan, jadi ini bagaimana?," tanya dia.
Baca Juga: Dini Hari Tadi, Gempa Bumi Guncang Simeuleu Aceh
Menyikapi ini, Arief Rachman menjelaskan bahwa kehadiran pekerja asing di suatu daerah biasanya difasilitasi oleh pihak sponsor tertentu sebagai penjaminnya dalam hal ini adalah pihak perusahaan yang berencana membangun PLTA tersebut.
"Seharusnya menjadi tugas dan tanggungjawab pihak perusahaan tersebut berkoordinasi bahkan melaporkan keberadaan orang asing itu baik kepada pihak Polres, Polsek Kodim, Koramil hingga ke pihak kecamatan dan desa," kata Arieb Rachman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre