Arief Rachman pun dapat memaklumi keresahan dan kekhawatiran yang dialami masyarakat Menggamat, Kluet Tengah, mengingat banyaknya terjadi kejahatan tertentu belakangan ini.
"Jika memang ada yang mencurigakan, maka silahkan saja masyarakat mempertanyakannya kepada pihak perusahaan tersebut. Sebab hal itu menjadi tanggungjawab pihak penjamin atau sponsor yang mendatangkan pihak pekerja itu," katanya. Dikatakan, biasanya, jika masyarakat atau pihak lain secara langsung yang menanyakan pasport atau dokumen maka orang asing tidak akan bersedia memperlihatkannya, karena hal itu ranahnya pihak imigrasi, mereka hanya mau memperlihatkan kepada petugas resmi.
Selain itu, Arieb Rachman juga menjelaskan bahwa biasanya setiap orang asing yang telah melaporkan keberadaannya di sebuah daerah tertentu, maka orang asing dimaksud akan mengantongi surat izin lapor dari pihak kepolisian setempat.
"Jika langkah-langkah ini tidak dilakukan, maka kami mendukung supaya bersama-sama menyelidiki atas tujuan apa oknum orang asing itu berada di Aceh Selatan," tegasnya.
Sedangkan menyangkut dengan temuan kasus ada orang asing yang diduga dipekerjakan oleh PT Trinusa Energy di PLTA Kluet - 1 tanpa mengantongi IMTA lengkap, Arieb Rachman mengaku bahwa pihaknya sudah memonitor dan mempelajari dokumen orang asing tersebut.
"Kami sudah mempelajarinya, memang berdasarkan IMTA yang dimiliki, kami melihat bukan di wilayah Aceh Selatan. Namun yang jadi pertanyaannya adalah, apakah keberadaan orang asing itu benar-benar bekerja di PLTA atau hanya mengunjungi lokasi tersebut selama beberapa waktu. Yang salah itu jika benar-benar bekerja tapi jika hanya meninjau itu tidak masalah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak