Suara.com - Seorang remaja Jepang dilaporkan tengah menggugat pemerintah Osaka. Akar masalahnya lantaran SMA negeri tempatnya belajar, berkali-kali memaksanya menghitamkan rambut atau dilarang masuk sekolah.
Padahal, siswi yang diketahui berusia 18 tahun itu terlahir dengan rambut kecoklatan, demikian dilaporkan medi Kyodo, Jumat (27/10/2017).
Dalam sebuah tuntutan yang diajukan di Pengadilan Distrik Osaka, dia mengatakan, ibunya telah memberi tahu Kaifukan School di kota Habikino atas pendaftarannya bahwa dia dilahirkan dengan rambut kecoklatan.
Sekolah tersebut memang memiliki kebijakan yang melarang siswanya melakukan pewarnaan pada rambut. Pendidik di sekolah tersebut terus memerintahkan siswi tersebut mewarnai rambutnya menjadi hitam.
Siswi yang belum bersekolah sejak September 2016, karena menderita rasa sakit dan iritasi akibat pewarna rambut, sedang menuntut kerugian sekitar 2,2 juta yen (19.300 dolar AS).
Sementara prefektur Osaka meminta pengadilan untuk menolak klaim tersebut.
Masahiko Takahashi, kepala sekolah Kaifukan, mengatakan dia tidak dapat memberikan komentar secara langsung mengenai kasus tersebut. Namun, menegaskan bahwa sekolahnya melarang siswa mewarnai atau memutihkan rambut.
Meski begitu, Takahashi menolak berkomentar terkait apakah diperbolehkan mewarnai rambut cokelat menjadi hitam.
Siswi itu belum bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya.
Baca Juga: Salat Jumat di Makassar, AHY Doakan PSM Juarai Liga 1
Banyak sekolah di Jepang memiliki peraturan ketat tentang warna rambut, asesoris, riasan dan seragam, termasuk ukuran panjang rok untuk anak perempuan. [Antara]
Berita Terkait
-
Sinopsis Matori to Kyoken, Drama Jepang Terbaru Nishihata Daigo di Netflix
-
Alasan Jepang Enggan Kutuk Serangan Israel, Ini 5 Faktanya!
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
-
Kevin Diks Samai Capaian Bintang Timnas Jepang, Sinyal Kuat Dipanggil untuk FIFA Series 2026?
-
Raksasa Jepang Tokyo Gas & Hanwa 'Geruduk' Pohuwato, Ada Apa?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar