Suara.com - Seorang remaja Jepang dilaporkan tengah menggugat pemerintah Osaka. Akar masalahnya lantaran SMA negeri tempatnya belajar, berkali-kali memaksanya menghitamkan rambut atau dilarang masuk sekolah.
Padahal, siswi yang diketahui berusia 18 tahun itu terlahir dengan rambut kecoklatan, demikian dilaporkan medi Kyodo, Jumat (27/10/2017).
Dalam sebuah tuntutan yang diajukan di Pengadilan Distrik Osaka, dia mengatakan, ibunya telah memberi tahu Kaifukan School di kota Habikino atas pendaftarannya bahwa dia dilahirkan dengan rambut kecoklatan.
Sekolah tersebut memang memiliki kebijakan yang melarang siswanya melakukan pewarnaan pada rambut. Pendidik di sekolah tersebut terus memerintahkan siswi tersebut mewarnai rambutnya menjadi hitam.
Siswi yang belum bersekolah sejak September 2016, karena menderita rasa sakit dan iritasi akibat pewarna rambut, sedang menuntut kerugian sekitar 2,2 juta yen (19.300 dolar AS).
Sementara prefektur Osaka meminta pengadilan untuk menolak klaim tersebut.
Masahiko Takahashi, kepala sekolah Kaifukan, mengatakan dia tidak dapat memberikan komentar secara langsung mengenai kasus tersebut. Namun, menegaskan bahwa sekolahnya melarang siswa mewarnai atau memutihkan rambut.
Meski begitu, Takahashi menolak berkomentar terkait apakah diperbolehkan mewarnai rambut cokelat menjadi hitam.
Siswi itu belum bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya.
Baca Juga: Salat Jumat di Makassar, AHY Doakan PSM Juarai Liga 1
Banyak sekolah di Jepang memiliki peraturan ketat tentang warna rambut, asesoris, riasan dan seragam, termasuk ukuran panjang rok untuk anak perempuan. [Antara]
Berita Terkait
-
Nessie Judge Minta Maaf soal Junko Furuta, Netizen Jepang Ingatkan Hal Ini
-
Sinopsis Last Samurai Standing, Drama Terbaru Junichi Okada di Netflix
-
Sinopsis Film Jepang 'Hodonaku, Owakare Desu', Dibintangi Minami Hamabe
-
Bisa Dicontoh Timnas Indonesia, Etos Kerja dan Stamina Pemain Jepang Dipuji Eks MU
-
Bagaimana Kisah Junko Furuta? Fotonya Picu Protes Netizen Jepang Usai Dipajang Nessie Judge
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal
-
Menteri Lingkungan Hidup: Ekonomi Hijau Harus Sejalan dengan Masyarakat dan Alam
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro