Suara.com - Rekomendasi Partai Golkar untuk Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur Jabar 2018 belum final.
Hal itu diungkap Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I DPP Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Sabtu (28/7/2017).
"Masih ada kemungkinan-kemungkinan, karena (rekomendasi) yang kemarin disampaikan itu bukan dokumen yang secara definitif akan disampaikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jabar," katanya, dalam siaran pers di Kabupaten Purwakarta, Jabar.
Ia mengatakan berbagai pertimbangan masih dimungkinkan terjadi sampai pada momentum penetapan pasangan calon yang didaftarkan ke KPU Jawa Barat. Karena itu, ia menyatakan, rekomendasi yang diberikan partainya kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Anggota DPR RI Daniel Muttaqien masing-masing sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilgub Jabar belum final.
Agun meminta DPP Partai Golkar memperhatikan secara sungguh-sungguh dedikasi dan loyalitas Ketua DPD Partai Golkar Dedi Mulyadi untuk partai selama ini.
"PP Jawa I meminta kepada DPP Partai Golkar agar memberikan apresiasi kepada Dedi Mulyadi yang telah berhasil membangun kesolidan di Golkar Jawa Barat," katanya.
Hal tersebut disampaikan karena Jawa Barat menjadi ruh semua partai politik di tingkat nasional. Artinya, hasil yang terjadi pada Pilgub Jabar akan berimplikasi pada perolehan suara masing-masing partai pada Pemilu 2019.
"Jawa Barat ini menjadi aset bagi seluruh partai, karenanya kesolidan menjadi penting karena berkaitan dengan kemenangan berbagai kontestasi politik seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres," katanya. (Antara)
Baca Juga: Golkar Malah Dukung Ridwan Kamil, Ini Respon Dedi Mulyadi
Berita Terkait
-
Soal Siapa Calon Pendampingnya, Ridwan Kamil Serahkan ke Koalisi
-
Golkar Malah Dukung Ridwan Kamil, Ini Respon Dedi Mulyadi
-
Golkar Blunder Usung Ridwan Kamil, Seharusnya Dedi Mulyadi
-
Golkar Usung Ridwan Kamil - Daniel Muttaqien di Pilgub Jabar
-
Nasdem-PPP-Golkar Dinilai Koalisi Strategis Dukung Ridwan Kamil
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut