- API mengkritik pemerintah yang dinilai abai dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan pada Selasa, 7 Juli 2026.
- Implementasi UU TPKS dan UU PRT dinilai tidak efektif karena terhambat oleh kepentingan oligarki dalam sistem politik saat ini.
- Pemerintah didesak melakukan intervensi kebijakan nyata untuk mengatasi hambatan struktural.
Suara.com - Aliansi Perempuan Indonesia (API) melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dan penegak hukum yang dinilai "absen" dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
Meski instrumen hukum sudah tersedia, pelaksanaannya dianggap masih jalan di tempat.
"Rezim hari ini tidak pernah memprioritaskan agenda untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan," ujar perwakilan API, Mutiara Ika, kepada Suara.com, Selasa (7/7/2026).
Ika menyoroti bahwa kehadiran UU TPKS dan UU PRT seharusnya menjadi angin segar bagi perlindungan perempuan.
Namun, dalam kenyataannya, efektivitas regulasi tersebut masih jauh panggang dari api.
Ia menilai proses politik yang dikuasai kepentingan oligarki menjadi tembok besar dalam implementasi undang-undang tersebut.
Menurut Ika, tanpa adanya kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah, hukum hanya akan menjadi deretan pasal tanpa taji.
"Pada sistem politik yang kekuasaannya hanya terpusat pada segelintir orang, itu tidak akan perempuan menjadi bebas dari kekerasan itu sendiri," lanjutnya.
Selain hambatan sistemik, Ika juga menunjuk budaya masyarakat yang masih memandang perempuan sebagai objek sebagai akar masalah yang melanggengkan kekerasan.
Baca Juga: Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi
Ia menyimpulkan bahwa persoalan ini adalah masalah struktural yang membutuhkan intervensi nyata negara melalui kebijakan yang berpihak pada korban.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
UU PPRT Resmi Disahkan: Jadi Bukti Nyata Perayaan di Hari Kartini
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia