Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan ada 26 keluarga yang sudah melapor ke pos pengaduan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, hari ini.
Menurut Argo, kedatangan sejumlah masyarakat ke pos pengaduan untuk mencari anggota keluarga yang hilang pasca insiden kebakaran yang melanda PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kamis (27/10/2017) kemarin.
"Jadi untuk update terakhir hari ini sudah 26 dari keluarga yang melaporkan kalau keluarganya hilang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2017).
Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa anggota keluarganya menjadi korban tewas akibat kebakaran pabrik petasan itu bisa membawa data-data seperti kartu tanda penduduk dan rekam medis dari rumah sakit.
"Diharapkan juga kami bisa menemukan data diri korban seperti KTP, rekam medis, KK, maupun kalau ada juga rekam medis seperti pernah berobat ke dokter, pernah rontgen gigi, itu bisa dibawa," katanya.
Terkait pos pengaduan itu, kata Argo, polisi juga melakukan pemeriksaan antemortem. Pemeriksaan itu dilakukan agar keluarga bisa mengenali properti yang dikenakan para korban sebelum tewas.
"Ada beberapa pemeriksaan antemortem ya. Artinya bahwa korban apakah menggunakan properti, artinya apakah keluarga korban mengetahui pada saat korban berangkat kerja itu menggunakan properti seperti gelang, anting-anting, apakah kalung, itu artinya properti untuk ante mortem," katanya.
"Untuk postmortem sendiri untuk mencocokkan dokter dari DVI sudah bekerja untuk hari ini," Argo menambahkan.
Adapun jenazah korban kebakaran pabrik petasan yang masih diidentifikasi di RS Polri mencapai 47 orang. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 46 orang.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Korban Kebakaran Pabrik Petasan Disantuni
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPR Minta Korban Kebakaran Pabrik Petasan Disantuni
-
Polisi Masih Cari 7 Buruh Pabrik Mercon Kosambi yang Terbakar
-
Datang dari Bandung ke RS Polri dengan Sedih, Ayah Cari Anaknya
-
Keganjilan Ini Membuat Banyak Mayat di Kebakaran Pabrik Petasan
-
Polisi: Pabrik Petasan Kosambi yang Terbakar Punya Izin Usaha
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
-
KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?
-
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!