Suara.com - Pemilik warung makan Mysore di India bagian Selatan, Melahalli Ramanna, tega menghukum seekor tikus gara-gara mengambil makanan. Dia mengikat tikus pada stoples kosong, lalu menyiksanya pakai tongkat.
Video penyiksaan yang dibuat pelaku kemudian viral di media sosial. Dikutip dari Daily Mail, Melahalli Ramanna mengikat keempat kaki tikus dengan tali warna hijau.
Melahalli jengkel karena tikus mencuri makanan setiap malam, bahkan juga menghancurkan beberapa barang.
Sampai akhirnya dia berhasil menangkapnya dan menyiksanya. Saat tikus malang merintih kesakitan, Melahalli berulang kali bertanya pada tikus, “Apakah kamu akan memakan tepung gram dan gandum lagi?”
Saat kekerasaan terjadi, orang-orang di sekitar warung terdengar tertawa dan mengatakan video ini nanti akan lebih bagus jika ditambahkan musik. Penjaga toko ikut memukul tikus dengan keras dan tikus jatuh ke lantai.
Petugas kesejahteraan hewan dari Anthony Rubin mengecam aksi Melahalli.
“Ini benar-benar video yang mengganggu. Saya tidak tahu apa yang terjadi pada dunia. Bagaimana bisa seseorang menyiksa binatang seperti itu?” katanya.
“Orang-orang ini adalah ancaman serius bagi masyarakat dan harus ada tindakan terhadap orang ini sehingga dia tahu apa yang benar dan apa yang salah. Ini adalah siksaan.”
Awal tahun 2017, juga terjadi penyiksaan tikus di Kota Zhuhai, Guangdong, Cina. Seekor tikus disiksa karena mencuri beras di toko.
Tubuhnya digantung dan keempat kakinya diikat tali.
Foto-foto tikus malang tersebut beredar di media sosial Cina Weibo. Dalam foto tersebut terdapat kertas yang bertuliskan, "Cuma ini yang bisa kau lakukan? Bahkan jika kau memukuliku sampai mati, aku tak akan mengaku telah mencuri beras di rumahmu."
Kejadian ini membuat banyak netizen kasihan terhadap nasib tikus.
"Sangat disayangkan beberapa orang membenci tikus."
"Saya kasihan tikus. Ini hanya hewan kecil. Ini pasti akan mati jika diperlakukan seperti ini," tulis netizen. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025