Suara.com - Pemilik warung makan Mysore di India bagian Selatan, Melahalli Ramanna, tega menghukum seekor tikus gara-gara mengambil makanan. Dia mengikat tikus pada stoples kosong, lalu menyiksanya pakai tongkat.
Video penyiksaan yang dibuat pelaku kemudian viral di media sosial. Dikutip dari Daily Mail, Melahalli Ramanna mengikat keempat kaki tikus dengan tali warna hijau.
Melahalli jengkel karena tikus mencuri makanan setiap malam, bahkan juga menghancurkan beberapa barang.
Sampai akhirnya dia berhasil menangkapnya dan menyiksanya. Saat tikus malang merintih kesakitan, Melahalli berulang kali bertanya pada tikus, “Apakah kamu akan memakan tepung gram dan gandum lagi?”
Saat kekerasaan terjadi, orang-orang di sekitar warung terdengar tertawa dan mengatakan video ini nanti akan lebih bagus jika ditambahkan musik. Penjaga toko ikut memukul tikus dengan keras dan tikus jatuh ke lantai.
Petugas kesejahteraan hewan dari Anthony Rubin mengecam aksi Melahalli.
“Ini benar-benar video yang mengganggu. Saya tidak tahu apa yang terjadi pada dunia. Bagaimana bisa seseorang menyiksa binatang seperti itu?” katanya.
“Orang-orang ini adalah ancaman serius bagi masyarakat dan harus ada tindakan terhadap orang ini sehingga dia tahu apa yang benar dan apa yang salah. Ini adalah siksaan.”
Awal tahun 2017, juga terjadi penyiksaan tikus di Kota Zhuhai, Guangdong, Cina. Seekor tikus disiksa karena mencuri beras di toko.
Tubuhnya digantung dan keempat kakinya diikat tali.
Foto-foto tikus malang tersebut beredar di media sosial Cina Weibo. Dalam foto tersebut terdapat kertas yang bertuliskan, "Cuma ini yang bisa kau lakukan? Bahkan jika kau memukuliku sampai mati, aku tak akan mengaku telah mencuri beras di rumahmu."
Kejadian ini membuat banyak netizen kasihan terhadap nasib tikus.
"Sangat disayangkan beberapa orang membenci tikus."
"Saya kasihan tikus. Ini hanya hewan kecil. Ini pasti akan mati jika diperlakukan seperti ini," tulis netizen. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas