Sejumlah warga di Kota Bandarlampung mengharapkan pemerintah setempat dan kepolisian segera menyelesaikan perselisihan antara ojek berbasis daring dan konvensional. Ini demi kenyamanan para pengguna jasa transportasi tersebut.
"Pekan lalu terjadi perselisihan dan ada pihak yang terluka. Ini jangan sampai berlarut karena mereka sama-sama mencari nafkah. Pemkot Bandarlampung dan aparat kepolisian harus segera mencarikan solusinya," harap Dendi N, warga Labuhanratu, Kota Bandarlampung, Lampung, Senin (30/10/2017).
Ia menceritakan, ketika hari kejadian tersebut, dirinya menggunakan jasa ojek daring untuk mengantarkan anaknya les. Namun pengendaranya tidak mengenakan atribut seperti biasanya.
"Maaf ya Pak, saya terpaksa tidak menggunakan atribut dulu karena ada keributan pengendara ojek online dengan konvensional di Sukarame," kata Dendi menirukan penjelasan pengojek daring.
Akibatnya, lanjut dia, tidak hanya pengojek daring yang was-was, tetapi juga dirinya sebagai pengguna jasa transportasi tersebut khawatir terjadi keributan sehingga berdampak juga pada dirinya dan pengguna lainnya.
Warga lainnya, Emma mengakui menggunakan jasa ojek daring banyak keunggulannya dibandingkan konvensional terutama dari sisi kecepatan mendapatkannya.
"Memang ada langganan ojek konvensional, tetapi terkadang ketika dihubungi melalui ponselnya ia sedang mengantarkan penumpang ke suatu tempat dan harus menunggu puluhan menit jika ingin menggunakan jasanya. Tetapi dengan adanya ojek online sekian menit sudah datang," kata dia.
Selain itu, ongkosnya pun cukup murah bahkan lebih dari 50 persen dibandingkan konvensional. "Biasanya saya meminta ojek konvensional mengantarkan anak saya les dengan Rp15 ribu tetapi dengan ojek online hanya Rp5000," katanya.
Baca Juga: Peristiwa Aneh Terjadi di Kantor Pemkot Bandarlampung
Karena itu, ia pun berharap perselisihan antara pengojek konvensional dan berbasis daring segera diselesaikan dan dicarikan solusi yang sama-sama bisa saling menerima.
"Sebab, mereka para pengojek sama-sama mencari nafkah dan kami pengguna jasa pun berhak memilih mana yang harus digunakan," kata dia.
Pada pekan lalu terjadi perselisihan antara pengojek berbasis daring dan konvensional, akibatnya ada sopir angkot yang ikut terlibat mengalami luka tusuk karena diduga ikut menganiaya pengojek daring--adik kandung pelaku penusukan.
Kepolisian Resor Kota Bandarlampung telah menangkap EY (32), pelaku penusukan sopir angkutan kota Anggiat (41) pada Jumat (27/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Berkat kerja sama tim reskrim, intel, dan Polsek Sukarame, pelaku penusukan yang berawal dari keributan menarik penumpang antara pengojek konvensional dan ojek dalam jaringan itu telah berhasil kami tangkap," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono.
Dia menjelaskan, tersangka EY merupakan warga Kelurahan Durian Payung, Bandarlampung sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ojek berbasis daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta