Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Matraman masih menunggu laporan orangtua lain yang merasa anaknya turut menjadi korban pencabulan guru les bernama Eddy Sudradjat (52).
"Kan ada korban satu lagi katanya mau datang tapi ditunggu sama anggota saya belum datang. Kita masih menunggu nih," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman AKP Toto kepada Suara.com, Senin (30/10/2017).
Toto menyampaikan dari informasi yang diperoleh dugaan aksi pencabulan itu dilakukan Eddy saat korban menjalani les di tempat bimbingan belajar di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
"Iya cuma kami belum tahu karena kita belum dapat informasi dari anaknya belum diperiksa dari PPA Polwan," katanya.
Namun, Toto masih merahasiakan identitas anak di bawah umur yang diduga ikut menjadi korban pencabulam tersangka.
"Kami juga belum bisa ungkap identitas korban karena rahasia juga mungkin takut anaknya trauma kan gitu," katanya
Apabila orangtua sudah melapor, kata Toto, polisi akan melakukan visum terhadap korban.
"Jelas kami visum ke RS polri dulu nanti disana kan ada psikiaternya nanti dipertanyakan," katanya.
Korban pertama dari tindakan bejat Eddy adalah siswi berinisial MT (7). Aksi bejat Eddy terungkap setelah salah satu guru berinisial M melihat dan merekam aksi pencabulan terhadap MT saat menjalani les.
Baca Juga: Guru Bimbel Cabuli Murid di Kelas Harus Dihukum Berat
Video tersebut kemudian diberikan kepada orangtua korban. Orangtua lantas melaporkan perbuatan tak terpuji itu ke Polsek Matraman, Senin (23/10/2017).
Setelah itu, polisi mencari Eddy dan dia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kasus ini, Eddy dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
Terkini
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya