Suara.com - Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Jakarta Yulianto menilai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Priyono tidak sejalan dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dalam menentukan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.
"Kami melihat dari persidangan (pengupahan) yang sudah berjalan itu ternyata Disnaker nggak support full aturan kepemimpinan sekarang," ujar Yulianto di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurut Yulianto, survei yang dilakukan Disnaker tidak sesuai karena tidak mau melakukan survei harga di pasar modern.
"Kemarin ketika Pak Wagub itu meminta kepala dinas survei itu nggak diambil survei di pasar modern. Sehingga hasilnya jatuh Rp3.149.631," katanya.
Diketahui, Dewan Pengupahan Jakarta telah menentukan hasil survei KHL yang akan dijadikan referensi penetapan UMP DKI tahun 2018 pada Sabtu (28/10/2017) sebesar Rp3.149.631. Angka tersebut berada di bawah UMP DKI Jakarta sebesar Rp3.355.750.
Selain itu, Yulianto mempermasalahkan hasil survei pada biaya kontrakkan dan biaya listrik perbulan. Menurut dia, seharusnya Disnaker melakukan survei harga kontrakkan di dekat lima pasar. Yakni Cengkareng, Pasar Santa, Pasar Koja, Pasar Cempaka Putih, dan Pasar Jatinegara.
"Tapi itu nggak dilakukan survei di sana. Padahal buruh yang kerja disekitar pasar itu belanja di situ, pasti ngontraknya di sana," katanya.
Menurut dia, kisaran sewa kontrakan di dekat lima pasar itu Rp700 ribu sampai Rp1,2 juta. Terkait keluhan tersebut, Sandiaga meminta perwakilan buruh memberikan laporan tertulis soal poin yang menjadi keberatan.
"Provinsi (Disnaker) tidak support dengan gubernur baru. Salah satunya ketika diperintahkan untuk survei KHL (kebutuhan hidup layak) poin itu nggak dilakukan kepala dinas," katanya.
Baca Juga: Bos Pabrik Petasan yang Terbakar Juga Dijerat Pasal Buruh Anak
Disnaker masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Padahal, buruh yang menolak PP tersebut telah mengajukan gugatan dan menang di PTUN.
"PP 78 lemah dan melanggar UU. Kami minta keberanian gubernur baru untuk menetapkan UMP, terus prosesnya gimana? kita lakukan lobi," katanya.
Lebih jauh, buruh berencana melakukan aksi demonstrasi, Selasa (31/10/2017) besok. Adapun tuntutuan yang akan mereka bawa adalah meminta Anies memecat Kepala Disnaker Jakarta.
"Kami akan aksi, dan support gubernur ini supaya jangan lagi dikelilingi oleh orang yang belum sadar sekarang (Jakarta) sudah ada kepemimpinan baru," kata dia.
Buruh berharap UMP Jakarta tahun 2018 bisa naik menjadi Rp3,9 sampai Rp4,1 juta perbulan. Saat ini UMP DKI Rp3,3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara