Suara.com - Pemilik pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono, telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai satu dari tiga tersangka kasus ledakan dan kebakaran pabrik tersebut yang terjadi pada Kamis (26/10/2017).
Selain Indra, polisi juga menetapkan Andri Hartanto, Direktur Operasional perusahaan itu, dan seorang karyawan las bernama Suparna Ega sebagai tersangka.
Namun, khusus Indra, polisi menerapkan dua pasal terhadap dirinya. Indra dijerat pakai Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Tak hanya itu, Indra juga dijadikan tersangka pelanggar Pasal 74 juncto 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebab, Indra mempekerjakan buruh anak.
“Pabrik itu mempekerjakan buruh di bawah umur. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan pascaledakan,” kata Argo di Posko Antemortem RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Argo tak memerinci nama-nama buruh pabrik itu yang masih di bawah umur. Tapi, satu korban tewas dalam kebakaran pabrik tersebut masih berusia 14 tahun, yakni Surnah.
Karenanya, Argo memastikan polisi bakal berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan khusus untuk kasus buruh anak di PT Panca Buana Cahaya Sukses.
"Pastinya, akan segera berkoordinasi dengan Kemenaker, karena dia yang bertanggung jawab atas undang-undangnya," terangnya.
Ia menjelaskan, Indra merekrut buruh anak yang lantas ditugaskan di bagian pengemasan kembang api.
Baca Juga: Jelang Persija vs Persib, Ini Imbauan untuk Jakmania
"(Pekerja anak) ditugaskan di bagian packing, memasukkan kembang api ke dalam kotak. Jumlah buruh anak yang dipekerjakan masih kami identifikasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Indra dan Andri langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Suparna masih dalam pencarian polisi. Diduga, Suparna ikut tewas dalam insiden yang menewaskan sedikitnya 48 buruh dan puluhan lainnya luka-luka.
Berita Terkait
-
Ini Penyebab Utama Ledakan dan Kebakaran Pabrik Mercon Kosambi
-
Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas
-
Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi
-
Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi
-
Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa