Suara.com - Pemilik pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono, telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai satu dari tiga tersangka kasus ledakan dan kebakaran pabrik tersebut yang terjadi pada Kamis (26/10/2017).
Selain Indra, polisi juga menetapkan Andri Hartanto, Direktur Operasional perusahaan itu, dan seorang karyawan las bernama Suparna Ega sebagai tersangka.
Namun, khusus Indra, polisi menerapkan dua pasal terhadap dirinya. Indra dijerat pakai Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Tak hanya itu, Indra juga dijadikan tersangka pelanggar Pasal 74 juncto 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebab, Indra mempekerjakan buruh anak.
“Pabrik itu mempekerjakan buruh di bawah umur. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan pascaledakan,” kata Argo di Posko Antemortem RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Argo tak memerinci nama-nama buruh pabrik itu yang masih di bawah umur. Tapi, satu korban tewas dalam kebakaran pabrik tersebut masih berusia 14 tahun, yakni Surnah.
Karenanya, Argo memastikan polisi bakal berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan khusus untuk kasus buruh anak di PT Panca Buana Cahaya Sukses.
"Pastinya, akan segera berkoordinasi dengan Kemenaker, karena dia yang bertanggung jawab atas undang-undangnya," terangnya.
Ia menjelaskan, Indra merekrut buruh anak yang lantas ditugaskan di bagian pengemasan kembang api.
Baca Juga: Jelang Persija vs Persib, Ini Imbauan untuk Jakmania
"(Pekerja anak) ditugaskan di bagian packing, memasukkan kembang api ke dalam kotak. Jumlah buruh anak yang dipekerjakan masih kami identifikasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Indra dan Andri langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Suparna masih dalam pencarian polisi. Diduga, Suparna ikut tewas dalam insiden yang menewaskan sedikitnya 48 buruh dan puluhan lainnya luka-luka.
Berita Terkait
-
Ini Penyebab Utama Ledakan dan Kebakaran Pabrik Mercon Kosambi
-
Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas
-
Baru 4 Jenazah Buruh Pabrik Petasan Terbakar Teridentifikasi
-
Dua Bos Pabrik Petasan yang Meledak Langsung Ditahan Polisi
-
Pabrik Petasan Terbakar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen