Jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pemeriksaan terhadap Amran Mustari, mantan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku-Maluku Utara yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyaratan khusus koruptor Sukamiskin, Jawa Barat.
"Mantan kepala BPJN ini diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana proyek pengadaan lahan tahun anggaran 2015 senilai Rp3 miliar atas tersangka ZA alias Cada," kata Kasie Penkum dan Humas kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Maluku, Selasa (31/10/2017).
Dua jaksa yang diutus ke LP Sukamiskin Bandung adalah Plt Kasie Pidsus Kejati Maluku, Devi Muskita dan jaksa penyidik Ekar Hayer.
Karena kasus dugaan korupsi yang muncul di BPJN Maluku ini terjadi disaat Amran masih menjabat sebagai kepala BPJN di sini dan yang bersangkutan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat dalam skandal dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Sammy, pemeriksaan Amran Mustari sebagai saksi guna melengkapi berkas acara pemeriksaan tersangka ZA yang sementara disusun tim jaksa penyidik kejati dan nantinya akan dilengkapi lagi dengan hasil penghitungan BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku serta hasil penilaian apraisal atas lahan yang dibeli pihak BPJN.
Pada tahun anggaran 2015 lalu, BPJN IX Maluku-Malut mendapatkan alokasi anggaran Rp3 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4.485 meter persegi di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon dan Zadrak yang saat itu menjabat Kepala Tata Usaha BPJN setempat dipercayakan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Setelah melalui proses penyelidikan awal dan dilakukan ekspos perkara, Kejati Maluku akhirnya menetapkan Zadrak sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2017.
Kejati Maluku juga akan berkoordinasi dengan BPKP RI Perwakilan Maluku untuk melakukan audit investigasi atas proyek yang diduga bermasalah tersebut agar bisa mengetahui secara pasti seberapa besar nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini. (Antara)
Baca Juga: ICW: Densus Tipikor Baiknya Khusus Tangani Korupsi Polri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?
-
Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu
-
GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat
-
5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan
-
Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy
-
Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?
-
Pemilu 2029 Jadi Pertaruhan Dinasti Politik Jokowi? Ini Analisis Pengamat
-
Muka Tegang Prabowo dan Gesture Tangan Jokowi Saat Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!