Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis merupakan bukti pemerintahannya tegas.
"Kami tegas," ujar Sandiaga usai sambutan acara Penyaluran Bantuan Program Bedah Rumah Bazis Kota Jakarta Selatan di kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Nipah Raya, Jakarta, Selasa (31/11/2017).
Sandiaga mengatakan keputusan pemerintah tak memenuhi permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis merupakan peringatan bagi pengelola hiburan untuk selalu mengikuti aturan.
"Hari ini kita sampaikan sebuah pesan yang sangat jelas kepada pengelola hiburan untuk mematuhi seusai aturan," kata dia
Sandiaga mengatakan bukan pekerjaan mudah mengubah imej kota Jakarta sebagai kota berbahaya (peringkat sembilan) bagi kaum perempuan sebagaimana hasil survei Yayasan Thomson Reuters pada Selasa (17/10/2017).
"Masukan kita tentunya (Jakarta) penuh dengan dinamika kegiatan yang melibatkan sebuah prosesi yang mungkin berujung pada ancaman keamanan khususnya perempuan. Pekerjaannya nggak mudah. Saya rasa harus mulai kita bersinergi belajar dari yang sudah leading. Dan keamanan menjadi hal yang penting karena salah satu key idea membahagiakan warganya," kata dia.
Menyikapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menjelaskan beberapa hal kepada publik melalui konferensi pers hari ini.
"Kami mencoba memahami kebijakan Pemda DKI saat ini dan kami siap bekerjasama dengan pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan gubernur DKI," kata Lina di Hotel Alexis.
Lina mengatakan hotel maupun Griya Pijat Alexis merupakan usaha yang bergerak di bidang pariwisata, dimana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikkan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," Lina menambahkan.
Alexis, kata Lina, menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dan atas dasar hal tersebut Alexis melakukan penghentian operasional hotel dan Griya Pijat Alexis dikarenakan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata belum diperpanjang.
"Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukkan bahwa pihak kami taat aturan," kata dia.
Pemerintah Jakarta menyatakan belum memperpanjang izin usaha Alexis. "Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, kemarin.
Keputusan izin usaha Alexis tak diperpanjang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diberikan kepada Alexis pada Jumat minggu lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan izin belum bisa diberikan karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Tetapi, Lina membantah informasi yang berkembang tersebut.
"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina.
Usai konferensi pers, lebihdari seratus wartawan yang hadir di acara diajak untuk melihat lantai tujuh yang selama ini distigma tempat prostiusi.
"Kami tegas," ujar Sandiaga usai sambutan acara Penyaluran Bantuan Program Bedah Rumah Bazis Kota Jakarta Selatan di kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Nipah Raya, Jakarta, Selasa (31/11/2017).
Sandiaga mengatakan keputusan pemerintah tak memenuhi permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis merupakan peringatan bagi pengelola hiburan untuk selalu mengikuti aturan.
"Hari ini kita sampaikan sebuah pesan yang sangat jelas kepada pengelola hiburan untuk mematuhi seusai aturan," kata dia
Sandiaga mengatakan bukan pekerjaan mudah mengubah imej kota Jakarta sebagai kota berbahaya (peringkat sembilan) bagi kaum perempuan sebagaimana hasil survei Yayasan Thomson Reuters pada Selasa (17/10/2017).
"Masukan kita tentunya (Jakarta) penuh dengan dinamika kegiatan yang melibatkan sebuah prosesi yang mungkin berujung pada ancaman keamanan khususnya perempuan. Pekerjaannya nggak mudah. Saya rasa harus mulai kita bersinergi belajar dari yang sudah leading. Dan keamanan menjadi hal yang penting karena salah satu key idea membahagiakan warganya," kata dia.
Menyikapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menjelaskan beberapa hal kepada publik melalui konferensi pers hari ini.
"Kami mencoba memahami kebijakan Pemda DKI saat ini dan kami siap bekerjasama dengan pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan gubernur DKI," kata Lina di Hotel Alexis.
Lina mengatakan hotel maupun Griya Pijat Alexis merupakan usaha yang bergerak di bidang pariwisata, dimana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikkan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," Lina menambahkan.
Alexis, kata Lina, menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dan atas dasar hal tersebut Alexis melakukan penghentian operasional hotel dan Griya Pijat Alexis dikarenakan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata belum diperpanjang.
"Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukkan bahwa pihak kami taat aturan," kata dia.
Pemerintah Jakarta menyatakan belum memperpanjang izin usaha Alexis. "Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, kemarin.
Keputusan izin usaha Alexis tak diperpanjang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diberikan kepada Alexis pada Jumat minggu lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan izin belum bisa diberikan karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Tetapi, Lina membantah informasi yang berkembang tersebut.
"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina.
Usai konferensi pers, lebihdari seratus wartawan yang hadir di acara diajak untuk melihat lantai tujuh yang selama ini distigma tempat prostiusi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran