Suara.com - Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan perusahaannya taat bayar pajak dan aturan yang diberlakukan pemerintah Jakarta. Setiap tahun, kata dia, Alexis membayar pajak sekitar Rp30 miliar.
"Kalau tidak salah (bayar pajak) Rp30 miliar per tahun untuk usaha pariwisata ini. Jadi omsetnya berapa, kalkulasi tak bisa saya jawab," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, lantai 2, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Lina mengatakan Alexis memiliki banyak karyawan dan hal ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang izin usaha.
"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.
Itu sebabnya, dia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta memberikan bimbingan dan solusi agar Hotel dan Griya Pijat Alexis tetap beroperasi.
"Bersama ini kami mohon kepada pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan, bimbingannya supaya usaha kami di sektor pariwisata dapat terus jalan," ujar dia.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Mochamad Fadjri menambahkan sesuai Perda DKI Nomor 12 tahun 2013 pada Pasal 2 menyebutkan azas persamaan perlakuan terhadap semua pihak. Dia menuntut Pemerintah Jakarta memberikan perlakuan yang sama terhadap hotel, tempat hiburan dan tempat pijat serupa Alexis.
"Kalau hotel lain bisa beroperasi, kami juga bisa dong beroperasi. Kami punya etiket baik untuk perpanjangan izin. Kalau ada indikasi kesalahan, kita harus melihat langsung," kata dia.
Dia menambahkan jumlah karyawan Alexis lebih dari 1.000 orang yang terdiri dari 600 pegawai berstatus tetap, 400 pegawai berstatus lepas, dan 150 pegawai khusus untuk di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Sementara ini karyawan dirumahkan, karena kami menghormati keputusan PTSP jadi kami stop operasional, sehingga tak perlu bekerja. Ini perlu dicermati juga bahwa dalam surat yang diberikan dinas PTSP itu menyoroti belum dapat diproses, artinya bukan dicabut (izin) atau dibatalkan," ujar dia.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis merupakan bukti pemerintahannya tegas.
"Kami tegas," ujar Sandiaga usai sambutan acara Penyaluran Bantuan Program Bedah Rumah Bazis Kota Jakarta Selatan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Nipah Raya, Jakarta.
Sandiaga mengatakan keputusan pemerintah tak memenuhi permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis merupakan peringatan bagi pengelola hiburan untuk selalu mengikuti aturan.
"Hari ini kita sampaikan sebuah pesan yang sangat jelas kepada pengelola hiburan untuk mematuhi seusai aturan," kata dia
Sandiaga mengatakan bukan pekerjaan mudah mengubah imej kota Jakarta sebagai kota berbahaya (peringkat sembilan) bagi kaum perempuan sebagaimana hasil survei Yayasan Thomson Reuters pada Selasa (17/10/2017).
"Masukan kita tentunya (Jakarta) penuh dengan dinamika kegiatan yang melibatkan sebuah prosesi yang mungkin berujung pada ancaman keamanan khususnya perempuan. Pekerjaannya nggak mudah. Saya rasa harus mulai kita bersinergi belajar dari yang sudah leading. Dan keamanan menjadi hal yang penting karena salah satu key idea membahagiakan warganya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak