Suara.com - Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan perusahaannya taat bayar pajak dan aturan yang diberlakukan pemerintah Jakarta. Setiap tahun, kata dia, Alexis membayar pajak sekitar Rp30 miliar.
"Kalau tidak salah (bayar pajak) Rp30 miliar per tahun untuk usaha pariwisata ini. Jadi omsetnya berapa, kalkulasi tak bisa saya jawab," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, lantai 2, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Lina mengatakan Alexis memiliki banyak karyawan dan hal ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang izin usaha.
"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.
Itu sebabnya, dia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta memberikan bimbingan dan solusi agar Hotel dan Griya Pijat Alexis tetap beroperasi.
"Bersama ini kami mohon kepada pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan, bimbingannya supaya usaha kami di sektor pariwisata dapat terus jalan," ujar dia.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Mochamad Fadjri menambahkan sesuai Perda DKI Nomor 12 tahun 2013 pada Pasal 2 menyebutkan azas persamaan perlakuan terhadap semua pihak. Dia menuntut Pemerintah Jakarta memberikan perlakuan yang sama terhadap hotel, tempat hiburan dan tempat pijat serupa Alexis.
"Kalau hotel lain bisa beroperasi, kami juga bisa dong beroperasi. Kami punya etiket baik untuk perpanjangan izin. Kalau ada indikasi kesalahan, kita harus melihat langsung," kata dia.
Dia menambahkan jumlah karyawan Alexis lebih dari 1.000 orang yang terdiri dari 600 pegawai berstatus tetap, 400 pegawai berstatus lepas, dan 150 pegawai khusus untuk di Griya Pijat yang berada di lantai tujuh.
"Sementara ini karyawan dirumahkan, karena kami menghormati keputusan PTSP jadi kami stop operasional, sehingga tak perlu bekerja. Ini perlu dicermati juga bahwa dalam surat yang diberikan dinas PTSP itu menyoroti belum dapat diproses, artinya bukan dicabut (izin) atau dibatalkan," ujar dia.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis merupakan bukti pemerintahannya tegas.
"Kami tegas," ujar Sandiaga usai sambutan acara Penyaluran Bantuan Program Bedah Rumah Bazis Kota Jakarta Selatan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Nipah Raya, Jakarta.
Sandiaga mengatakan keputusan pemerintah tak memenuhi permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis merupakan peringatan bagi pengelola hiburan untuk selalu mengikuti aturan.
"Hari ini kita sampaikan sebuah pesan yang sangat jelas kepada pengelola hiburan untuk mematuhi seusai aturan," kata dia
Sandiaga mengatakan bukan pekerjaan mudah mengubah imej kota Jakarta sebagai kota berbahaya (peringkat sembilan) bagi kaum perempuan sebagaimana hasil survei Yayasan Thomson Reuters pada Selasa (17/10/2017).
"Masukan kita tentunya (Jakarta) penuh dengan dinamika kegiatan yang melibatkan sebuah prosesi yang mungkin berujung pada ancaman keamanan khususnya perempuan. Pekerjaannya nggak mudah. Saya rasa harus mulai kita bersinergi belajar dari yang sudah leading. Dan keamanan menjadi hal yang penting karena salah satu key idea membahagiakan warganya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan
-
Ulasan Buku Krakatau: Ketika Dunia Meledak, Kisah Letusan Dahsyat 1883
-
Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak
-
Asing Lepas BBCA hingga ASII, Ini Daftar Saham IHSG Rekomendasi Analis
-
Anak Krakatau Masih Level Siaga, BNPB Periksa Jalur Evakuasi hingga Sirene Tsunami Banten
-
Minyak Brent Tembus 101,84 Dolar AS per Barel akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah
-
Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
-
Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar
-
Harga Minyak Tembus 100 Dolar per Barel! AS Siap Hancurkan Seluruh Kapal Tanker Iran
-
OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional