Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Setelah keluar dari gedung Balai Kota Jakarta, Wakil Gubernur Sandiaga Uno langsung naik ke atas mobil milik Brimob Polri yang diparkir di halaman Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017), sekitar pukul 15.10 WIB.
Sandiaga menghadap ke arah buruh yang sejak pagi demonstrasi untuk menuntut nilai upah minimum provinsi menggunakan data kebutuhan hidup layak versi buruh, bukan pengusaha.
Sandiaga belum bicara, sebagian buruh meminta Sandiaga untuk keluar dari gerbang Balai Kota dan berorasi di atas mobil komando buruh.
Menurut buruh hal itu akan menunjukkan kedekatan Sandiaga dengan kaum pekerja.
"Pak di depan saja pak di mobil komando. Kami (buruh) komitmen jaga keamanan, kami jaga keamanan wagub. Sehingga nggak usah takut naik ke mobil," ujar perwakilan buruh.
"Nggak perlu dibatasi pagar pak wagub. Kita tunggu pak wagub keluar. Kami cinta anda pak wagub," buruh menambahkan.
Melihat itu, koordinator aksi meminta rekan-rekannya yang berada di depan pagar Balai Kota untuk mundur dan memberikan jalan kepada Sandiaga.
Tetapi, salah satu perwakilan buruh yang mendampingi Sandiaga di atas mobil Brimob Polri menyela dengan meminta buruh untuk memberikan kesempatan Sandiaga menjalankan salat Ashar.
"Pak wagub mau meluangkan waktu lama, tapi ini saatnya salat dulu. Kita salat bareng dengan wagub setelah itu kita ke sini," kata buruh yang berdiri di dekat Sandiaga.
Di atas mobil Brimob Polri Sandiaga menyapa para pekerja dengan lambaian tangan. Setelah itu, dia turun lagi dan jalan kaki menuju ke Masjid Fatahillah bersama perwakilan buruh.
Selesai, salat Sandiaga kembali ke depan Balai Kota untuk menemui buruh.
Saat ini, Sandiaga sedang bicara kepada buruh.
Tuntutan
Buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta. Mereka meminta Anies Baswedan-Sandiaga menetapkan Rp3.917.398 sebagai besaran UMP DKI tahun 2018.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Anies dan Sandiaga.
Pengusaha dan pemerintah mengusulkan Rp3.648.035. Sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78, Tahun 2015. Atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531
Sandiaga menghadap ke arah buruh yang sejak pagi demonstrasi untuk menuntut nilai upah minimum provinsi menggunakan data kebutuhan hidup layak versi buruh, bukan pengusaha.
Sandiaga belum bicara, sebagian buruh meminta Sandiaga untuk keluar dari gerbang Balai Kota dan berorasi di atas mobil komando buruh.
Menurut buruh hal itu akan menunjukkan kedekatan Sandiaga dengan kaum pekerja.
"Pak di depan saja pak di mobil komando. Kami (buruh) komitmen jaga keamanan, kami jaga keamanan wagub. Sehingga nggak usah takut naik ke mobil," ujar perwakilan buruh.
"Nggak perlu dibatasi pagar pak wagub. Kita tunggu pak wagub keluar. Kami cinta anda pak wagub," buruh menambahkan.
Melihat itu, koordinator aksi meminta rekan-rekannya yang berada di depan pagar Balai Kota untuk mundur dan memberikan jalan kepada Sandiaga.
Tetapi, salah satu perwakilan buruh yang mendampingi Sandiaga di atas mobil Brimob Polri menyela dengan meminta buruh untuk memberikan kesempatan Sandiaga menjalankan salat Ashar.
"Pak wagub mau meluangkan waktu lama, tapi ini saatnya salat dulu. Kita salat bareng dengan wagub setelah itu kita ke sini," kata buruh yang berdiri di dekat Sandiaga.
Di atas mobil Brimob Polri Sandiaga menyapa para pekerja dengan lambaian tangan. Setelah itu, dia turun lagi dan jalan kaki menuju ke Masjid Fatahillah bersama perwakilan buruh.
Selesai, salat Sandiaga kembali ke depan Balai Kota untuk menemui buruh.
Saat ini, Sandiaga sedang bicara kepada buruh.
Tuntutan
Buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta. Mereka meminta Anies Baswedan-Sandiaga menetapkan Rp3.917.398 sebagai besaran UMP DKI tahun 2018.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Anies dan Sandiaga.
Pengusaha dan pemerintah mengusulkan Rp3.648.035. Sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78, Tahun 2015. Atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto