Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Setelah keluar dari gedung Balai Kota Jakarta, Wakil Gubernur Sandiaga Uno langsung naik ke atas mobil milik Brimob Polri yang diparkir di halaman Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017), sekitar pukul 15.10 WIB.
Sandiaga menghadap ke arah buruh yang sejak pagi demonstrasi untuk menuntut nilai upah minimum provinsi menggunakan data kebutuhan hidup layak versi buruh, bukan pengusaha.
Sandiaga belum bicara, sebagian buruh meminta Sandiaga untuk keluar dari gerbang Balai Kota dan berorasi di atas mobil komando buruh.
Menurut buruh hal itu akan menunjukkan kedekatan Sandiaga dengan kaum pekerja.
"Pak di depan saja pak di mobil komando. Kami (buruh) komitmen jaga keamanan, kami jaga keamanan wagub. Sehingga nggak usah takut naik ke mobil," ujar perwakilan buruh.
"Nggak perlu dibatasi pagar pak wagub. Kita tunggu pak wagub keluar. Kami cinta anda pak wagub," buruh menambahkan.
Melihat itu, koordinator aksi meminta rekan-rekannya yang berada di depan pagar Balai Kota untuk mundur dan memberikan jalan kepada Sandiaga.
Tetapi, salah satu perwakilan buruh yang mendampingi Sandiaga di atas mobil Brimob Polri menyela dengan meminta buruh untuk memberikan kesempatan Sandiaga menjalankan salat Ashar.
"Pak wagub mau meluangkan waktu lama, tapi ini saatnya salat dulu. Kita salat bareng dengan wagub setelah itu kita ke sini," kata buruh yang berdiri di dekat Sandiaga.
Di atas mobil Brimob Polri Sandiaga menyapa para pekerja dengan lambaian tangan. Setelah itu, dia turun lagi dan jalan kaki menuju ke Masjid Fatahillah bersama perwakilan buruh.
Selesai, salat Sandiaga kembali ke depan Balai Kota untuk menemui buruh.
Saat ini, Sandiaga sedang bicara kepada buruh.
Tuntutan
Buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta. Mereka meminta Anies Baswedan-Sandiaga menetapkan Rp3.917.398 sebagai besaran UMP DKI tahun 2018.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Anies dan Sandiaga.
Pengusaha dan pemerintah mengusulkan Rp3.648.035. Sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78, Tahun 2015. Atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531
Sandiaga menghadap ke arah buruh yang sejak pagi demonstrasi untuk menuntut nilai upah minimum provinsi menggunakan data kebutuhan hidup layak versi buruh, bukan pengusaha.
Sandiaga belum bicara, sebagian buruh meminta Sandiaga untuk keluar dari gerbang Balai Kota dan berorasi di atas mobil komando buruh.
Menurut buruh hal itu akan menunjukkan kedekatan Sandiaga dengan kaum pekerja.
"Pak di depan saja pak di mobil komando. Kami (buruh) komitmen jaga keamanan, kami jaga keamanan wagub. Sehingga nggak usah takut naik ke mobil," ujar perwakilan buruh.
"Nggak perlu dibatasi pagar pak wagub. Kita tunggu pak wagub keluar. Kami cinta anda pak wagub," buruh menambahkan.
Melihat itu, koordinator aksi meminta rekan-rekannya yang berada di depan pagar Balai Kota untuk mundur dan memberikan jalan kepada Sandiaga.
Tetapi, salah satu perwakilan buruh yang mendampingi Sandiaga di atas mobil Brimob Polri menyela dengan meminta buruh untuk memberikan kesempatan Sandiaga menjalankan salat Ashar.
"Pak wagub mau meluangkan waktu lama, tapi ini saatnya salat dulu. Kita salat bareng dengan wagub setelah itu kita ke sini," kata buruh yang berdiri di dekat Sandiaga.
Di atas mobil Brimob Polri Sandiaga menyapa para pekerja dengan lambaian tangan. Setelah itu, dia turun lagi dan jalan kaki menuju ke Masjid Fatahillah bersama perwakilan buruh.
Selesai, salat Sandiaga kembali ke depan Balai Kota untuk menemui buruh.
Saat ini, Sandiaga sedang bicara kepada buruh.
Tuntutan
Buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta. Mereka meminta Anies Baswedan-Sandiaga menetapkan Rp3.917.398 sebagai besaran UMP DKI tahun 2018.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Anies dan Sandiaga.
Pengusaha dan pemerintah mengusulkan Rp3.648.035. Sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78, Tahun 2015. Atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
-
Kampanye Partai Buruh di Depan Balai Kota, Ancam Mogok Kerja Bila UMP DKI Tidak Naik 15 Persen
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP, KSPI Berencana Akomodasi Mogok Kerja Nasional
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos