Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Setelah keluar dari gedung Balai Kota Jakarta, Wakil Gubernur Sandiaga Uno langsung naik ke atas mobil milik Brimob Polri yang diparkir di halaman Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017), sekitar pukul 15.10 WIB.
Sandiaga menghadap ke arah buruh yang sejak pagi demonstrasi untuk menuntut nilai upah minimum provinsi menggunakan data kebutuhan hidup layak versi buruh, bukan pengusaha.
Sandiaga belum bicara, sebagian buruh meminta Sandiaga untuk keluar dari gerbang Balai Kota dan berorasi di atas mobil komando buruh.
Menurut buruh hal itu akan menunjukkan kedekatan Sandiaga dengan kaum pekerja.
"Pak di depan saja pak di mobil komando. Kami (buruh) komitmen jaga keamanan, kami jaga keamanan wagub. Sehingga nggak usah takut naik ke mobil," ujar perwakilan buruh.
"Nggak perlu dibatasi pagar pak wagub. Kita tunggu pak wagub keluar. Kami cinta anda pak wagub," buruh menambahkan.
Melihat itu, koordinator aksi meminta rekan-rekannya yang berada di depan pagar Balai Kota untuk mundur dan memberikan jalan kepada Sandiaga.
Tetapi, salah satu perwakilan buruh yang mendampingi Sandiaga di atas mobil Brimob Polri menyela dengan meminta buruh untuk memberikan kesempatan Sandiaga menjalankan salat Ashar.
"Pak wagub mau meluangkan waktu lama, tapi ini saatnya salat dulu. Kita salat bareng dengan wagub setelah itu kita ke sini," kata buruh yang berdiri di dekat Sandiaga.
Di atas mobil Brimob Polri Sandiaga menyapa para pekerja dengan lambaian tangan. Setelah itu, dia turun lagi dan jalan kaki menuju ke Masjid Fatahillah bersama perwakilan buruh.
Selesai, salat Sandiaga kembali ke depan Balai Kota untuk menemui buruh.
Saat ini, Sandiaga sedang bicara kepada buruh.
Tuntutan
Buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta. Mereka meminta Anies Baswedan-Sandiaga menetapkan Rp3.917.398 sebagai besaran UMP DKI tahun 2018.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Anies dan Sandiaga.
Pengusaha dan pemerintah mengusulkan Rp3.648.035. Sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78, Tahun 2015. Atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531
Sandiaga menghadap ke arah buruh yang sejak pagi demonstrasi untuk menuntut nilai upah minimum provinsi menggunakan data kebutuhan hidup layak versi buruh, bukan pengusaha.
Sandiaga belum bicara, sebagian buruh meminta Sandiaga untuk keluar dari gerbang Balai Kota dan berorasi di atas mobil komando buruh.
Menurut buruh hal itu akan menunjukkan kedekatan Sandiaga dengan kaum pekerja.
"Pak di depan saja pak di mobil komando. Kami (buruh) komitmen jaga keamanan, kami jaga keamanan wagub. Sehingga nggak usah takut naik ke mobil," ujar perwakilan buruh.
"Nggak perlu dibatasi pagar pak wagub. Kita tunggu pak wagub keluar. Kami cinta anda pak wagub," buruh menambahkan.
Melihat itu, koordinator aksi meminta rekan-rekannya yang berada di depan pagar Balai Kota untuk mundur dan memberikan jalan kepada Sandiaga.
Tetapi, salah satu perwakilan buruh yang mendampingi Sandiaga di atas mobil Brimob Polri menyela dengan meminta buruh untuk memberikan kesempatan Sandiaga menjalankan salat Ashar.
"Pak wagub mau meluangkan waktu lama, tapi ini saatnya salat dulu. Kita salat bareng dengan wagub setelah itu kita ke sini," kata buruh yang berdiri di dekat Sandiaga.
Di atas mobil Brimob Polri Sandiaga menyapa para pekerja dengan lambaian tangan. Setelah itu, dia turun lagi dan jalan kaki menuju ke Masjid Fatahillah bersama perwakilan buruh.
Selesai, salat Sandiaga kembali ke depan Balai Kota untuk menemui buruh.
Saat ini, Sandiaga sedang bicara kepada buruh.
Tuntutan
Buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta. Mereka meminta Anies Baswedan-Sandiaga menetapkan Rp3.917.398 sebagai besaran UMP DKI tahun 2018.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mengajukan dua besaran usulan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 kepada Anies dan Sandiaga.
Pengusaha dan pemerintah mengusulkan Rp3.648.035. Sedangkan serikat pekerja mengusulkan Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78, Tahun 2015. Atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak