- Ribuan buruh gelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah di Jakarta.
- Mereka menuntut UMP DKI Jakarta direvisi menjadi Rp5,89 juta per bulan.
- Upah saat ini dinilai tidak manusiawi dan tak sebanding biaya hidup.
Suara.com - Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang lebih manusiawi untuk tahun 2026.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memberikan peringatan keras kepada pimpinan daerah untuk melihat kondisi nyata di lapangan.
"Kami meminta Gubernur Jakarta realistis lah. Jangan egonya yang dikedepankan," tegas Said Iqbal kepada awak media di sela aksi, Kamis (8/1/2026).
Upah Tak Sebanding dengan Biaya Hidup
Menurut Said Iqbal, upah minimum yang berlaku saat ini tidak lagi relevan dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota. Ia membandingkan pendapatan pekerja dengan data dari Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Bank Dunia mengatakan pendapatan per kapita itu Rp28 juta, dan ini mirip dengan survei biaya hidup BPS sebesar Rp15 juta. Tidak realistis jika upah minimum Jakarta hanya Rp5,7 juta," ujarnya.
Usulkan Kenaikan Bertahap
Oleh karena itu, serikat buruh mengusulkan formula kenaikan upah secara bertahap. Tuntutan mereka adalah:
- Kenaikan UMP menjadi Rp5,89 juta, sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
- Penetapan UMSP sebesar 5 persen di atas standar KHL, sehingga besarannya berkisar antara Rp6,1 juta hingga Rp6,5 juta.
Iqbal menganggap nominal tersebut sebenarnya masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok di Jakarta. Ia menganalogikan tingginya biaya hidup dengan harga secangkir kopi di hotel.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
"Itu pun masih kecil. Secangkir kopi di hotel bintang tiga saja sudah Rp50 ribu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak