Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (1/11/2017).
"Insya Allah (diumumkan hari ini)," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Penetapan UMP tersebut setelah Pemprov mendapatkan usulan dari Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta terkait besaran angka referensi penetapan UMP tahun 2018.
Untuk usulan pengusaha sebesar Rp3.648.035 perbulan. Sedangkan usulan dari serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah
Sandiaga menuturkan, usulan dari serikat pekerja yang berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak tidak melibatkan unsur pemerintah dan unsur pengusaha.
"UMP kemaren kami terima teman dari serikat pekerja dan data survei KHL yang mereka lakukan sendiri tanpa melibatkan unsur pemerintah dan unsur perusahaan. Angka yang terlihat sangat berbeda adalah di transportasi listrik dan aspek lain yang selama ini diyakini dalam survei KHL itu disepakati," kata dia..
Tak hanya itu, Sandiaga menjelaskan terdapat perbedaan pendekatan, perbedaan metodologi yang perlu didiskusikan terkait penetapan UMP.
Maka dari itu Pemprov DKI kata Sandiaga berharap nantinya kebijakan penetapan UMP dapat mensejahterakan serikat pekerja.
Baca Juga: Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018
"Jadi kami melihat ada perbedaan pendekatan perbedaan metodologi dan aproach kemaren, perlu kami diskusikan hari ini. Kami akan terus komunikasi, kita ingin pastikan ada kepastian usaha bagi para perusahaan karena sekarang ekonomi betul-betul terlihat secara rill dengan survei KHL ini landai, kami ingin bahwa kebijakan yang diambil win-win. Kebijakan itu bisa sejahterakan temen pekerja," tandasnya.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan PP 78 tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750 dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat