Suara.com - Sebelum resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pernah menandatangani kontrak politik dengan warga DKI Jakarta pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Ketika itu Anies menandatangani dua kontrak politik yakni yang pertama dengan Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu pada (2/10/2016) dan yang kedua menandantangani kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC), Sabtu (8/4/2017) yang disaksikan warga di Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya berjanji akan menepati janji-janji politik ketika masa kampanye kepada masyarakat. Menurutnya, semua kontrak politik yang sudah ditandatangani akan ditepati.
"Saya coba lihat nanti. Kita pokoknya, setiap janji kerja, kita akan tunaikan tidak ada yang kita ingkari semua akan kita tunaikan (kontrak politik)," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Ketika ditanya kapan rencana untuk mengunjungi dua wilayah tersebut pasca dilantik, Sandiaga menuturkan pihaknya akan meninjau lokasi tersebut.
Ia mengakui banyak permasalahan di DKI Jakarta menumpuk, yang harus diselesaikan. Namun Sandiaga menegaskan pihaknya memiliki prioritas untuk membenahi Jakarta selama 5 tahun dan berjanji akan menepati janji-janji politik yang sudah ditanda-tangani.
"Nanti kita tinjau. Karena ini permasalahan banyak yang menumpuk, tapi kita punya mandat 5 tahun, kita akan prioritaskan," tandasnya.
Diketahui ada dua kontrak politik yang ketika itu ditanda-tangani Anies.
Kontrak Politik
Baca Juga: Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera
Pertama, kontrak politik dengan Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu pada (2/10/2016). Kontrak politik tersebut ditandatangani Anies yang saat itu menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Kontrak politik tersebut berisi melegalisasi kampung-kampung yang diangap ilegal, kemudian kampung tersebut tidak digusur namun ditata seperti kampung tematik dan kampung deret.
Kemudian, terkait permukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat.
Nantinya gubernur akan menjadi mediator agar warga tak kehilangan hak atas tanah serta memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada warga. Selain itu, kebudayaan dan kearifan lokal yang tumbuh di Kampung-kampung Jakarta tetap dipertahankan.
Lalu pengkajian ulang dan revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta dalam hal zonasi dam tidak boleh mengubah fungsi permukiman penduduk menjadi pusat perniagaan, apartemen, dan lahan terbuka hijau.
Kontrak politik juga berisi permintaan kepada Anies untuk lebih mengutamakan kepentingan warga yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?