Suara.com - Sebelum resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pernah menandatangani kontrak politik dengan warga DKI Jakarta pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Ketika itu Anies menandatangani dua kontrak politik yakni yang pertama dengan Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu pada (2/10/2016) dan yang kedua menandantangani kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC), Sabtu (8/4/2017) yang disaksikan warga di Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya berjanji akan menepati janji-janji politik ketika masa kampanye kepada masyarakat. Menurutnya, semua kontrak politik yang sudah ditandatangani akan ditepati.
"Saya coba lihat nanti. Kita pokoknya, setiap janji kerja, kita akan tunaikan tidak ada yang kita ingkari semua akan kita tunaikan (kontrak politik)," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Ketika ditanya kapan rencana untuk mengunjungi dua wilayah tersebut pasca dilantik, Sandiaga menuturkan pihaknya akan meninjau lokasi tersebut.
Ia mengakui banyak permasalahan di DKI Jakarta menumpuk, yang harus diselesaikan. Namun Sandiaga menegaskan pihaknya memiliki prioritas untuk membenahi Jakarta selama 5 tahun dan berjanji akan menepati janji-janji politik yang sudah ditanda-tangani.
"Nanti kita tinjau. Karena ini permasalahan banyak yang menumpuk, tapi kita punya mandat 5 tahun, kita akan prioritaskan," tandasnya.
Diketahui ada dua kontrak politik yang ketika itu ditanda-tangani Anies.
Kontrak Politik
Baca Juga: Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera
Pertama, kontrak politik dengan Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu pada (2/10/2016). Kontrak politik tersebut ditandatangani Anies yang saat itu menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Kontrak politik tersebut berisi melegalisasi kampung-kampung yang diangap ilegal, kemudian kampung tersebut tidak digusur namun ditata seperti kampung tematik dan kampung deret.
Kemudian, terkait permukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat.
Nantinya gubernur akan menjadi mediator agar warga tak kehilangan hak atas tanah serta memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada warga. Selain itu, kebudayaan dan kearifan lokal yang tumbuh di Kampung-kampung Jakarta tetap dipertahankan.
Lalu pengkajian ulang dan revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta dalam hal zonasi dam tidak boleh mengubah fungsi permukiman penduduk menjadi pusat perniagaan, apartemen, dan lahan terbuka hijau.
Kontrak politik juga berisi permintaan kepada Anies untuk lebih mengutamakan kepentingan warga yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?