Suara.com - Kalangan pengusaha menyatakan keberatan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen. Kenaikan upah ini seharusnya ditentukan antara pengusaha dan pekerja.
"Kita tidak ada pilihan lain saat ini, kita harus menerima 8,71 persen itu. Beberapa industri berat mungkin. Ritel, padat karya, itu berat. Untuk beberapa sektor memang kita harus memikirkan ke depan setiap sektor. Tak bisa digeneralisir," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Harijanto, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Menurut Harijanto, pemerintah seharusnya memberikan ruang kepada para pengusaha untuk berdiskusi mengenai penetapan kenaikan upah per tahunnya.
"Agar tidak ada aksi penolakan lagi dari pekerja. Pemerintah harus merelakan ini, melatih ini. Kalau tidak, sampai kapan pun kita akan terus ribut. Negara energinya habis untuk mikirin upah. Wong yang ribut itu harusnya pemberi kerja, yang membayar upah. Kalau sekarang, kok politisi yang memutuskan upahnya berapa. Lha yang bayar siapa? Akhirnya yang bayar pada malas kan. Kalau malas, yang rugi siapa? Pencari kerja," katanya.
Lebih lanjut, Harijanto menilai setiap sektor industri tidak bisa dianggap mampu memenuhi kenaikan upah pegawainya hingga 8,71 persen. Terutama jika pertumbuhan di satu sektor industri kerap tidak dibarengi dengan peningkatan kinerja pada sektor industri lainnya.
Selain itu, menurut Harijanto, di beberapa negara lain, upah pegawai malah diturunkan apabila sektor industrinya sedang terpuruk.
"Harusnya upah minimum berdasarkan inflasi saja. Selebihnya melihat kinerja per sektor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura
-
Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen
-
Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
-
Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram