Suara.com - Setelah menggerebek pabrik petasan tradisional, polisi menetapkan Ketua Ketua RW 6 Kampung Undrus, Desa Cijantra, Pegadengan, Tangerang, Banten, berinisial AM sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho kepada Suara.com, Rabu (1/10/2017).
Menurut Ahmad, polisi menjerat AM dengan Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 lantaran tersangka dianggap menyimpan bahan peledak.
Ahmad juga menyebutkan, penggerebekan dilakukan karena pabrik tersebut tidak mengantongi izin pembuatan petasan tradisional alias ilegal.
Dia menyampaikan, polisi kekinian masih mengejar pelaku lain berinisial M, MS dan A. Ketiganya diduga turut terlibat dalam pembuatan petasan api tradisional tersebut.
Dalam penggerebekan di pabrik tersebut, Selasa (31/10) malam, polisi menyita barang bukti berupa 25 karung berisi petasan berdiameter 5 sentimenter, 24 buar petasan berdiameter 2 cm.
Polisi juga turut menyita bahan baku pembuatan petasan yakni 2 kilogram potasium, 10 kilogram belerang, enam renceng sumbu petasan, 9 karung cangkang petasan kosong, 2 karung berisi koran bekas untuk bahan selonsong petasan.
Penggerebekan pabrik petasan itu dilakukan menyusul insiden kebakaran PT Panca Buana Cahaya Sukses pada Kamis (26/10), yang mengakibatkan 48 buruh meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Baca Juga: Bukan PKL, Sandiaga Sebut Ini Penyebab Kesemrawutan Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
Terkini
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra