Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal merealisasikan janji yang pernah dibuat bersama dengan Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada Jakarta 2017.
Hal itu diungkapkan Anies setelah menerima perwakilan 16 kampung di Jakarta, yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK).
"Jadi, langkah-langkah awal yang akan dikerjakan ada 11 item, yang kami kerjakan bersama sama," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Anies mengatakan, pemerintah DKI akan membentuk tim kecil bersama warga untuk merealisasikan 11 item tersebut.
Kegiatan yang akan dikerjakan dalam waktu dekat di antaranya, membangun rumah penampungan sementara (shelter) untuk warga Kampung Akuarium dan Kampung Kunir yang tinggal di lokasi penggusuran.
Selain itu, juga memasukan program penataan kampung, pedagang kaki lima, dan becak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap kampung.
"Yang paling penting, kami akan membangun shelter untuk warga yang tinggal di Kampung Akuarium dan Kampung Kunir," kata Anies.
Ia menerangkan, pertemuan hari ini merupakan pembuka. Selanjutnya pemerintah DKI juga akan aktif melakukan komunikasi dengan warga.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Vanessa Angel Batal Dinikahi Didi
"Kami berkeinginan agar pola kolaborasi jalan terus. Kolaborasi antara warga dengan trman-teman pegiat dan pemerintah. Jadi saya sampaikan apresiasi kepada teman-teman penggiat yang mau terlibat di sini," katanya.
Warga optimistis Anies dan Sandiaga Tepati Janji
Anies dan Sandiaga pernah menandatangani kontrak politik dengan warga yang tergabung dalam JMRK dan Urban Poor Consortium (UPC) di daerah Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu, 8 April 2017.
Penandatanganan dilakukan keduanya ketika berstatus sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Kami optimistis. Tapi optimistis itu dengan cara kami memberikan usulan dan solusi (ke pemerintah), tak sekadar di rumah, menunggu saja. Artinya kami mengusulkan," kata koordinator UPC, Gugun.
Kontrak politik yang disepakati Anies dan warga kala itu berisi lima hal. Pertama adalah perubahan tata ruang perkampungan. Selanjutnya yakni legalisasi lahan perkampungan, program hunian terjangkau untuk rakyat miskin, dan perizinan usaha bagi PKL. Terakhir atau kelima yaitu bantuan alih profesi bagi tukang becak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel