Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk segera mendeportasi BJW dan SSW, dua pelaku penculikan anak di bawah umur ke negara asal.
"Dimungkinkan akan kita lakukan deportasi usai kami melakukan investigasi di sini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Menurutnya, pemulangan BJW dan SSW ke Korsel dilakukan agar keduanya bisa segera diproses hukum terkait penculikan seorang anak berinsial KH (10). Kasus penculikan anak di bawah umur ini akan diserahkan kepada Kepolisian Korsel.
"Kemudian kami akan secepatnya serahkan ke kepolisian setempat," kata Hendy.
Modus penculikan yang dilakukan kedua pelaku yakni mengajak liburan korban. KH diculik dari Korsel dan dibawa terbang ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017 lalu.
Selama menculik KH, para pelaku memeras orangtua korban hingga mencapai 150 won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, uang tebusan dari aksi penculikan itu sebesar Rp1,8 miliar.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda JBW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017) malam.
Di hotel tersebut, polisi juga menyelamatkan KH dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan.
Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga, WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu