Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk segera mendeportasi BJW dan SSW, dua pelaku penculikan anak di bawah umur ke negara asal.
"Dimungkinkan akan kita lakukan deportasi usai kami melakukan investigasi di sini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Menurutnya, pemulangan BJW dan SSW ke Korsel dilakukan agar keduanya bisa segera diproses hukum terkait penculikan seorang anak berinsial KH (10). Kasus penculikan anak di bawah umur ini akan diserahkan kepada Kepolisian Korsel.
"Kemudian kami akan secepatnya serahkan ke kepolisian setempat," kata Hendy.
Modus penculikan yang dilakukan kedua pelaku yakni mengajak liburan korban. KH diculik dari Korsel dan dibawa terbang ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017 lalu.
Selama menculik KH, para pelaku memeras orangtua korban hingga mencapai 150 won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, uang tebusan dari aksi penculikan itu sebesar Rp1,8 miliar.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda JBW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017) malam.
Di hotel tersebut, polisi juga menyelamatkan KH dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan.
Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga, WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis