Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Harry Kurniawan mengungkapan ketika pabrik petasan, PT. Panca Buana Cahaya Sukses, terbakar, sebenarnya sedang berlangsung pembangunan gedung baru.
"Yang ngerjain las si Ega (tersangka Subarna Ega). Ada yang ngetok-ngetok asbes, bikin tiang. Kan itu di sebelahnya lagi bikin pabrik baru, bangunan masih gabung dengan PT. Panca Buana. Dia (Subarna Ega) dapat kerjaan borong ngerjain bangunan pabrik baru itu," kata Harry di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Ega tak selamat dari kebakaran pada Kamis (26/10/2017). Dia meninggal bersama 48 karyawan.
Beruntung rekan Ega, Khusnul. Dia selamat setelah loncat dari atap saat kebakaran mulai terjadi.
"Kalau yang lain yang ngerjain termasuk saksi si Khusnul yang diperiksa di polda," kata Harry.
Diyakini, penyebab kebakaran dari percikan las saat Ega bekerja di atap pabrik.
"Kami tahu keterangannya dari saksi-saksi itu. Yang mengatakan memang (penyebab ledakan) ada proses pengelasan. Terus dari hasil labfor juga menunjukkan seperti itu," katanya.
Harry mengatakan polisi masih mencocokkan sampel DNA dari keluarga Ega dengan puluhan jenazah yang disimpan di lemari pendingin RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Ya masih dicari. Dari Biddokes masih ada beberapa kantong jenazah yang masih diperiksa," katanya.
Selain Ega, polisi menetapkan pemilik Panca Buana Cahaya Sukses: Indra Liyino, dan Direktur Operasional Panca Buana Cahaya Sukses: Andri Hartanto, menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan