Suara.com - Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu-sabu seberat 86,271 kilogram, yang diselundupkan dalam forklift atau kendaraan alat pengangkut barang.
"Kami sita metafetamin atau yang dikenal sebagai sabu seberat 86,271 kilogram, serbuk warna oranye 41gram, dan serbuk warna putih 58 gram," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017)
Purwadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba yang menggunakan kontainer ke gudang milik PT Transcon Indonesia Petikemas KBN Marunda pada Senin (23/10).
Kemudian, polisi bersama petugas Bea Cukai membuntuti pengiriman narkoba tersebut yang diangkut kontainer ke Auto Part Kemayoran, Jalan Kian Santang, Gebang Raya, Tangerang, Banten pada Jumat (27/10).
Penggerebekan itu dilakukan setelah para pelaku membongkar narkoba yang disembunyikan di bawah dua forklift.
"Modusnya memasukkan barang ini untuk dikirim antarnegara dari Taiwan ke Indonesia dengan memasukkan ke dalam kendaraan," ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, polisi meringkus tiga tersangka berinisial AD (39), RH (39), dan SG (43). Polisi juga masih memburu warga negara Taiwan berinisial AH.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menjelaskan, penyelundupan narkoba asal Taiwan itu tergolong rapi.
Baca Juga: Kasus Suap Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Segera Disidang
Bahkan, kata dia, para tersangka membuat kemasan narkoba yang diselundupan agar tak bisa terdeteksi oleh sinar X.
"Menggunakan besi dan timah. Dibungkus plastik keras dua lapis baru dibungkus pakai gemuk. Dia bikin bodi yang isinya sudah ada sabu, baru dipasang (ke forklift)," jelasnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Para tersangka juga dikenakan Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan