Suara.com - Pemeriksaan internal terhadap dua mantan penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun terkait dugaan perusakan barang bukti tetap berlanjut, meski keduanya sudah kembali ke instansi asal.
"Di insitusi KPK ada proses klarifikasi internal yang sudah dan sedang berjalan, tentu kami concern di hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Roland dan Harun diduga merusak barang bukti dalam perkara suap terpidana pengusaha Basuki Hariman.
Basuki Hariman yang sudah divonis 7 tahun karena menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar itu juga diduga melakukan penyuapan untuk menyelundupkan 7 kontainer daging di pelabuhan Tanjung Priok ke gudang kontainer di Cileungsi Bogor.
Namun saat pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai, Basuki dilepas karena oknum Bea Cukai sudah berkolusi dengan Basuki.
"Kami masih fokus ke prosesnya, belum bicara konsekuensi karena hasilnya kan belum ada," tambah Febri.
Namun Roland dan Harun sudah kembali ke Polri per 13 Oktober 2017 dan mendapatkan promosi. Padahal biasanya pengembalian penyidik ke instansi asal karena pengawas internal menemukan catatan pelanggaran oleh penyidik tersebut.
"KPK akan fokus pada ruang lingkup KPK saja. Terkait proses promosi, mutasi atau penghargaan dan hal-hal lain terhadap pegawai di institusi kepolisian atau lain itu tergantung pimpinan di instusi tersebut," tambah Febri.
Namun Febri juga mengaku tidak tahu kapan pemeriksaan internal terhadap kedua penyidik tersebut berlangsung, apakah setelah diterbtikannya surat perintah penyelidikan Sprin.Lidik-26/01/04/2016 tanggal 11 April 2016 terkait dugaan suap ke oknum bea cukai tersebut atau sebelumnya.
Baca Juga: Tegur Penambang Ilegal, Warga Didatangi Preman, Ditodong Golok
Tag
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta