Suara.com - Pemeriksaan internal terhadap dua mantan penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun terkait dugaan perusakan barang bukti tetap berlanjut, meski keduanya sudah kembali ke instansi asal.
"Di insitusi KPK ada proses klarifikasi internal yang sudah dan sedang berjalan, tentu kami concern di hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Roland dan Harun diduga merusak barang bukti dalam perkara suap terpidana pengusaha Basuki Hariman.
Basuki Hariman yang sudah divonis 7 tahun karena menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar itu juga diduga melakukan penyuapan untuk menyelundupkan 7 kontainer daging di pelabuhan Tanjung Priok ke gudang kontainer di Cileungsi Bogor.
Namun saat pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai, Basuki dilepas karena oknum Bea Cukai sudah berkolusi dengan Basuki.
"Kami masih fokus ke prosesnya, belum bicara konsekuensi karena hasilnya kan belum ada," tambah Febri.
Namun Roland dan Harun sudah kembali ke Polri per 13 Oktober 2017 dan mendapatkan promosi. Padahal biasanya pengembalian penyidik ke instansi asal karena pengawas internal menemukan catatan pelanggaran oleh penyidik tersebut.
"KPK akan fokus pada ruang lingkup KPK saja. Terkait proses promosi, mutasi atau penghargaan dan hal-hal lain terhadap pegawai di institusi kepolisian atau lain itu tergantung pimpinan di instusi tersebut," tambah Febri.
Namun Febri juga mengaku tidak tahu kapan pemeriksaan internal terhadap kedua penyidik tersebut berlangsung, apakah setelah diterbtikannya surat perintah penyelidikan Sprin.Lidik-26/01/04/2016 tanggal 11 April 2016 terkait dugaan suap ke oknum bea cukai tersebut atau sebelumnya.
Baca Juga: Tegur Penambang Ilegal, Warga Didatangi Preman, Ditodong Golok
Tag
Berita Terkait
-
Strategi Kapolri Listyo Sigit Pulihkan Public Trust, Boni Hargens: Ini Antidot Propaganda Negatif
-
Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN