Suara.com - Pemeriksaan internal terhadap dua mantan penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun terkait dugaan perusakan barang bukti tetap berlanjut, meski keduanya sudah kembali ke instansi asal.
"Di insitusi KPK ada proses klarifikasi internal yang sudah dan sedang berjalan, tentu kami concern di hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Roland dan Harun diduga merusak barang bukti dalam perkara suap terpidana pengusaha Basuki Hariman.
Basuki Hariman yang sudah divonis 7 tahun karena menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar itu juga diduga melakukan penyuapan untuk menyelundupkan 7 kontainer daging di pelabuhan Tanjung Priok ke gudang kontainer di Cileungsi Bogor.
Namun saat pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai, Basuki dilepas karena oknum Bea Cukai sudah berkolusi dengan Basuki.
"Kami masih fokus ke prosesnya, belum bicara konsekuensi karena hasilnya kan belum ada," tambah Febri.
Namun Roland dan Harun sudah kembali ke Polri per 13 Oktober 2017 dan mendapatkan promosi. Padahal biasanya pengembalian penyidik ke instansi asal karena pengawas internal menemukan catatan pelanggaran oleh penyidik tersebut.
"KPK akan fokus pada ruang lingkup KPK saja. Terkait proses promosi, mutasi atau penghargaan dan hal-hal lain terhadap pegawai di institusi kepolisian atau lain itu tergantung pimpinan di instusi tersebut," tambah Febri.
Namun Febri juga mengaku tidak tahu kapan pemeriksaan internal terhadap kedua penyidik tersebut berlangsung, apakah setelah diterbtikannya surat perintah penyelidikan Sprin.Lidik-26/01/04/2016 tanggal 11 April 2016 terkait dugaan suap ke oknum bea cukai tersebut atau sebelumnya.
Baca Juga: Tegur Penambang Ilegal, Warga Didatangi Preman, Ditodong Golok
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL