Suara.com - Taufik Gani (22) ditangkap polisi terkait dugaan penyebaran konten pornografi sejenis dan ajakan bertindak asusila melalui media sosial, di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017). Taufik terancam kena pasal lebih berat karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan artis.
"Selain itu (konten pornografi), ada konten pencemaran nama baik kepada pejabat negara, kepada artis kelompok masyarakat lainnya karena itu delik aduan, kami masih menunggu," kata Kepala Sub Bagian Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).
Ketika ditanya isi konten yang mengandung penghinaan terhadap Jokowi, Susatyo tidak menjelaskan secara rinci.
"Intinya kata -katanya tidak pas. Dia menyampaikan Presiden Jokowi tidak layak pokoknya gitu. Itu di video dengan merekam dan di-upload ke media sosial dia (Taufik Gani)," kata dia.
Sedangkan artis yang diduga dihina Taufik Gani yakni Ayu Ting Ting. Tetapi, Susatyo juga belum mau menjelaskan konten seperti apa yang diduga mengandung penghinaan.
Susatyo menekankan fokus penyidikan terhadap Taufik Gani sekarang ini masih soal penyebaran konten pornografi dan ajakan bertindak asusila.
Penangkapan Taufik Gani berawal dari hasil monitoring dan profiling akun-akun di media sosial yang mendistribusikan konten-konten yang melanggar asusila.
Susatyo mengatakan Taufik mempunyai akun Facebook dengan 39.950 pengikut dan akun Instagram dengan 1.976 pengikut.
"Dalam konten yang kami temukan ada ajakan - ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor WA (Whatsapp) dia, untuk bertemu dengan netizen lain yang bisa memonitor yang kemudian berlanjut berhubungan," kata Susatyo.
Foto dan video yang ditampilkan Taufik Gani di media sosial menunjukakn dia tengah bersama sejumlah pria.
Susatyo mengatakan timnya memonitor konten-konten yang diunggah Taufik Gani karena isinya dilarang oleh UU ITE yaitu konten asusila, konten pencemaran nama baik, dan yang paling dikhawatirkan polisi adalah konten asusila sesama jenis.
Berita Terkait
-
Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!
-
Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri
-
Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi
-
Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar