Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan tak bakal mencabut laporan di Bareskrim Polri mengenai dugaan pencamaran nama baiknya, yang dialamatkan ke sejumlah pemilik akun media sosial penyebar meme dirinya.
Setnov mengatakan, bakal terus melanjutkan persoalan tersebut hingga memunyai penyelesaian secara hukum.
"Iya, pokoknya kami teruskan yang soal meme itu," kata Novanto seusai menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el tahun 2011-2013 oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Novanto menegaskan, kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polri.
"Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik (tidak akan dicabut), akan kami lanjutkan," tandasnya.
Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri, telah menangkap seorang warganet bernama Dyann Kemala Arrizzqi, karena diduga mencemarkan nama baik Setnov.
Pencemaraan nama baik itu lantara Dyann mengunggah meme Setnov ke Instagram. Polisi telah menetapkan pemilik akun Instagram dazzlingdyann ini sebagai tersangka.
Dyann diduga melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik.
Baca Juga: PGPI: 13,5 Juta Umat Pentakosta Dukung Jokowi
Dyann dilaporkan oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pada tanggal 10 Oktober 2017. Sebab, pada tanggal 7 Oktober 2017 Dyann mengunggah meme yang bertemakan “The Power of Setya Novanto” di Instagramnya.
Selain Dyann, Novanto juga telah melaporkan puluhan akun medsos lainnya, karena diduga mencemarkan nama baik melalui meme.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting