Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan tak bakal mencabut laporan di Bareskrim Polri mengenai dugaan pencamaran nama baiknya, yang dialamatkan ke sejumlah pemilik akun media sosial penyebar meme dirinya.
Setnov mengatakan, bakal terus melanjutkan persoalan tersebut hingga memunyai penyelesaian secara hukum.
"Iya, pokoknya kami teruskan yang soal meme itu," kata Novanto seusai menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el tahun 2011-2013 oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Novanto menegaskan, kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polri.
"Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik (tidak akan dicabut), akan kami lanjutkan," tandasnya.
Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri, telah menangkap seorang warganet bernama Dyann Kemala Arrizzqi, karena diduga mencemarkan nama baik Setnov.
Pencemaraan nama baik itu lantara Dyann mengunggah meme Setnov ke Instagram. Polisi telah menetapkan pemilik akun Instagram dazzlingdyann ini sebagai tersangka.
Dyann diduga melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik.
Baca Juga: PGPI: 13,5 Juta Umat Pentakosta Dukung Jokowi
Dyann dilaporkan oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pada tanggal 10 Oktober 2017. Sebab, pada tanggal 7 Oktober 2017 Dyann mengunggah meme yang bertemakan “The Power of Setya Novanto” di Instagramnya.
Selain Dyann, Novanto juga telah melaporkan puluhan akun medsos lainnya, karena diduga mencemarkan nama baik melalui meme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat