Suara.com - Anak perempuan berusia tiga tahun bernama Sherin Mathews ditemukan meninggal dunia pada Kamis (19/10/2017).
Sebelumnya, dia dilaporkan hilang dari rumah pada Sabtu (7/10/2017) atau setelah dihukum ayah angkat bernama Wesley Mathews.
Dia dihukum ayah angkat gara-gara menolak untuk meminum susu pukul tiga pagi. Kemudian, ayah angkat menyuruh berdiri di luar rumah selama 15 menit dengan tujuan untuk lebih disiplin.
Dilansir dari BuzzFeed, ayah angkat baru melaporkan ke pihak berwajib setelah Sherin hilang lima jam. Sherin merupakan anak yang diadopsi Wesley Mathews dari panti asuhan di India dua tahun yang lalu.
Selanjutnya, anggota polisi melakukan penyelidikan. Polisi membutuhkan waktu 16 hari untuk menemukan Sherin.
Sherin ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Kamis pagi. Tubuhnya di gorong-gorong dekat rumah.
Juru bicara kepolisian Richardson, Kevin Perlich, mengatakan tidak dapat memastikan seberapa jauh lokasi penemuan dengan rumah Wesley.
"Indikasinya menyatakan kemungkinan besar itu positif teridentifikasi Sherin," kata Perlich dalam konferensi pers di kantor polisi Richardson.
Wesley Mathews kemudian menyerahkan diri kepada kepolisian Richardson pada Senin (23/10/2017).
"Dia datang secara sukarela didampingi pengacaranya dan memberikan pernyataan tertulis yang sah yang menjelaskan kronologi hilangnya Sherin," kata polisi.
Dia dijerat dengan pasal karena sudah membahayakan keamanan anak di bawah umur. Status kasus yang menjerat Wesley masuk kategori tingkat pertama. Dia terancam kena hukuman penjara selama lima tahun sampai 99 tahun atau seumur hidup.
Kini, Wesley ditahan di penjara Kota Richardson dan dia juga dikenakan denda sebanyak satu juta dollar Amerika.
Setelah mengamankan Wesley, tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. Kasus ini sekarang masih didalami polisi.
Setelah kasus itu, anak kandung Wesley Mathews yang masih berusia empat tahun dilindungi Texas Child Protective Service. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025