Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar meminta kepada instansi terkait, mencekal Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika bepergian ke luar negeri, setelah politikus Partai Gerindra itu dinyatakan buron karena diduga terlibat kasus narkoba.
"Kami juga mencekal yang bersangkutan di bandara karena dikhawatirkan pergi ke luar negeri," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin (6/11/2017).
Menurut dia, Polresta Denpasar bersama Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk mengejar politikus itu yang kekinian belum diketahui persembunyiannya.
Jero kabur ketika kediamannya saat digerebek anggota kepolisian pada Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 WITA.
Selain Jero, polisi juga memasukkan istri pertamanya Dewi Ratna, dan kakaknya Wayan Suandana alias Wayan Kembar, dalam daftar pencarian orang yang sudah disebar ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Pihaknya meminta agar wakil rakyat itu kooperatif dan menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Kalau tidak mau, kami akan melakukan tindakan keras dan terukur (ditembak)," ucap Hadi, seraya menambahkan bahwa tidak ada yang kebal hukum walaupun pelaku merupakan anggota dewan.
Hadi menyebut bahwa Jero merupakan bandar narkoba, karena mengedarkan dan mengendalikan barang haram itu dalam jumlah yang banyak.
Baca Juga: PRT Hamil Ditemukan Tewas Berlumur Darah, Ditikam Pakai Gunting
Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas mencapai 22,52 gram di beberapa kamar kediaman politikus itu, Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar.
Sebanyak 15 gram di antaranya ditemukan di kamar utama milik Jero Gede Komang Swastika.
Selain dijerat pasal narkotika, polisi juga menjerat anggota dewan itu menggunakan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam.
Sebabnya, di kamar Jero ditemukan senjata api jenis bareta dan senjata jenis air softgun, serta senjata tajam.
"Total ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuh Hadi.
Polisi telah meminta keterangan 34 orang saksi dan menyita rekaman kamera pengawas, yang dijadikan bukti lain. Termasuk keterangan ahli Laboratorium Forensik, yang mengatakan kristal bening yang ditemukan di kediamannya positif narkoba jenis sabu-sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar