Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar menetapkan Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, polisi juga memasukkan Jero dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama istri pertamanya, Dewi Ratna.
Jero dan Dewi kabur saat digerebek aparat kepolisian pada Jumat (3/11) pekan lalu sekitar pukul 23.00 WITA.
"Kemungkinan besar dia (Jero Gede Komang Swastika) melarikan diri ketika kediamannya digerebek anggota kepolisian," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin (6/11/2017).
Menurut Hadi, wakil rakyat dari Partai Gerindra itu kabur melalui jendela kamarnya. Sebab, petugas mendapati tali yang terikat pada jendela di kamar utama, ketika petugas menggerebek.
Saat itu, lanjut dia, anggota Satuan Narkoba Polresta Denpasar mendapati pintu kamar utama yang ditempati politikus tersebut terkunci dari dalam.
Setelah digeledah di dalam kamarnya, polisi mendapati senjata jenis air softgun dan senjata api jenis baret, senjata tajam dan sabu-sabu yang dikemas dalam tujuh paket seberat 15 gram, serta "receiver" kamera pengawas atau CCTV.
Hadi mengatakan, kaburnya anggota dewan dengan nama lain Jero Jongol itu, diperkirakan karena adanya kamera pengendali utama CCTV yang terhubung langsung dengan seluruh kamar dan lingkungan di kediaman tersebut.
Dengan begitu, tersangka diperkirakan melihat ada anggota kepolisian yang menggerebek rumah tersebut.
Baca Juga: Sandiaga Ogah Kasih Tahu Lokasi Perumahan DP 0 Rupiah
Berdasarkan penuturan istri ketiga Jero Gede yang bernama Asti, Hadi mengungkapkan hanya Jero Gede yang berhak memasuki kamar utama tersebut.
"Semua tidak boleh masuk selain yang bersangkutan (Jero Gede) walaupun istri atau keluarga," ucap Hadi.
Sebelumnya Polrest, Denpasar menangkap enam orang yang diduga terkait peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 22,52 gram sabu-sabu pada Jumat (3/11) hingga Sabtu (4/11) di sejumlah tempat.
Keenam tersangka itu yakni Gede Juniarta (21) yang diamankan kali pertama di salah satu jembatan di Jalan Pulau Batanta Denpasar. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,14 gram pada Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 WITA.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan narkoba itu dari Dandi Suardika (19) yang kemudian ditangkap pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 01.00 WITA di salah satu kamar dalam rumah milik Wakil Ketua DPRD Bali itu.
Setelah dimintakan keterangan polisi, Dandi mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari Dewi Ratna, kakak iparnya sekaligus istri pertama Jero Gede.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana