Suara.com - Kejaksaan Agung segera membentuk tim untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Ya saya selaku penanggung jawab, segera menerbitkan surat perintah, namanya P16 untuk menunjuk siapa yang akan mengikuti perkembangan kasus penyidikan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad kepada Suara.com, Rabu (8/11/2017).
Pembentukan tim dari kejaksaan ini setelah adanya penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang telah dikirim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tertanggal 7 November 2017.
Meski kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, namun status Agus dan Saut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Noor menganggap tak semua kasus yang sudah naik ke penyidikan sudah ada nama tersangka. Dalam kasus ini, penyidik Polri masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Namanya penyidikan itu kan mencari alat bukti unuk menemukan tersangkanya nanti," kata Noor.
Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan di Barekrim Polri pada 9 Oktober 2017. Sandy merupakan salah satu pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi & Associates.
Dalam laporan bernomor LP/1028/10/2017/Bareskrim, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.
Baca Juga: Laporan Pengacara Setnov, Kejagung Pastikan Ketua KPK Belum TSK
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami